Banggar Dpr Pastikan Subsidi Lpg 2025 Cukup, Masyarakat Jangan Panik

Sedang Trending 3 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Kelangkaan tabung LPG 3 Kg di berbagai daerah dalam beberapa hari terakhir menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Antrian panjang terjadi di banyak tempat, mengingat LPG 3 Kg merupakan kebutuhan utama bagi rumah tangga dan pelaku usaha kecil.

Merespons situasi tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPR memastikan bahwa alokasi subsidi LPG 3 Kg pada 2025 telah dirancang dengan baik dan mencukupi kebutuhan masyarakat, sehingga tidak perlu ada kepanikan.

Ketua Banggar DPR, Said Abdullah, menjelaskan bahwa dalam APBN 2025, pemerintah bersama DPR telah menyepakati anggaran subsidi LPG 3 Kg sebesar Rp87,6 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan dengan pagu anggaran pada 2024 yang mencapai Rp85,6 triliun. Dengan measurement subsidi sebesar 8,17 juta ton, pemerintah memastikan bahwa masyarakat tetap dapat menikmati harga yang terjangkau.

"Pada tahun 2025 Banggar DPR menyepakati usulan pemerintah untuk menyubsidi Rp30.000 per tabung. Sehingga harga dasar LPG 3 Kg menjadi Rp12.750 dan ditambah dengan ongkos transportasinya, di masing-masing daerah bisa berbeda, itulah yang membentuk harga akhir," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (3/2).

Ia pun menyoroti LPG 3 Kg sebagai barang subsidi seharusnya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin. Namun, dalam praktiknya, tabung state subsidi ini masih diperdagangkan secara terbuka.

Berdasarkan evaluasi pemerintah, konsumsi LPG 3 Kg mengalami peningkatan rata-rata 4,34% per tahun pada 2019-2022. Setelah pemerintah menerapkan kebijakan registrasi konsumen pada 2023, laju pertumbuhan konsumsi mulai melambat menjadi 3,14%.

Data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) menunjukkan bahwa dari 50,2 juta rumah tangga penerima subsidi LPG, kelompok rumah tangga dengan kondisi sosial ekonomi terendah hanya menikmati 22% dari full subsidi. Sebaliknya, 86% dari subsidi justru lebih banyak dinikmati oleh kelompok yang lebih mampu.

Hal ini mengakibatkan sekitar 12,5 juta rumah tangga miskin dan rentan tidak menerima subsidi LPG. Selain itu, sebanyak 2,7 juta kepala rumah tangga perempuan, 760 ribu penyandang disabilitas, serta 4,06 juta lansia juga belum mendapatkan manfaat dari subsidi ini.

"Disparitas harga antara LPG subsidi dan non subsidi menyebabkan praktik penyimpangan dan pidana berupa penimbunan dan pengoplosan LPG. Praktik oplosan ini menyebabkan berkurangnya kuota measurement subsidi LPG 3 kg untuk rumah tangga miskin," papar Said.

Melihat situasi di lapangan tentang kelangkaan LPG 3 Kg yang terjadi tengah tengah rakyat, ia pun mengusulkan beberapa langkah berikut:

  1. Peningkatan Komunikasi Publik: Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan penyaluran subsidi LPG 3 kg dikomunikasikan dengan baik agar tidak menimbulkan kepanikan yang bisa dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk meraup keuntungan.
  2. Penguatan Peran Pengecer Resmi: Pemerintah dan PT Pertamina tengah mengembangkan programme pengecer resmi sebagai pangkalan penjualan LPG 3 kg untuk memastikan subsidi tepat sasaran.
  3. Implementasi Bertahap: Kebijakan distribusi LPG bersubsidi harus dilakukan secara bertahap, dimulai dari daerah yang telah siap dengan infrastruktur dan information yang akurat.
  4. Tim Darurat untuk Kelangkaan: Pemerintah dan Pertamina harus segera membentuk tim darurat untuk memastikan LPG 3 kg tetap tersedia bagi rumah tangga miskin, lansia, dan pelaku usaha mikro di daerah yang mengalami kelangkaan.
  5. Pengawasan Ketat terhadap Penyelewengan: Forkopimda, kepala daerah, dan aparat kepolisian diharapkan segera melakukan operasi pasar untuk menindak tegas praktik penimbunan dan pengoplosan LPG 3 kg.

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah dan DPR berharap kebijakan subsidi LPG 3 Kg dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta menghindari kelangkaan di masa mendatang. Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang, mengingat alokasi subsidi tahun depan telah dipersiapkan dengan baik.

(rir/rir)

Selengkapnya