Alasan Kpk Belum Menahan Wali Kota Semarang Dan Suami

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Kamis, 23 Jan 2025 23:45 WIB

KPK ungkap alasan belum menahan Wali Kota Semarang Hevearita othername Ita dan suaminya, Ketua Komisi DPRD Jawa Tengah Alwin Basri. Ilustrasi. KPK ungkap alasan tak kunjung menahan Wali Kota Semarang. ( CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan tak kunjung menahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu othername Ita dan suaminya yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri hingga saat ini.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan hal tersebut hanya masalah teknis penyidikan saja.

Ita dan Alwin sebelumnya tidak mengindahkan panggilan penyidik sebanyak dua kali untuk diperiksa sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tinggal masalah eksekusinya seperti apa, itu teknis penyidikan," ujar Tessa di Kantornya, Jakarta, Kamis (23/1) petang.

Ia meyakini tim penyidik sudah mengantongi minimal dua alat bukti ketika menetapkan seseorang sebagai tersangka. Ia menegaskan penahanan hanya masalah teknis penyidikan saja.

"Alat bukti lengkap itu merupakan penilaian penyidik. Bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan perkara ke tahap penyidikan tentunya sudah ada," ungkap Tessa.

"Masing-masing perkara itu memiliki karakteristik tersendiri sehingga penyidik punya penilaian bagaimana cara bertindak terhadap masing-masing perkara di tiap penanganan di lapangan," sambungnya.

Ita dan Alwin tersangkut kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Lembaga antirasuah sebelumnya sudah lebih dulu menahan dua orang tersangka yakni Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang Martono dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa Rachmat Utama Djangkar.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK setidaknya sudah menggeledah 10 rumah serta 46 kantor dinas dan organisasi perangkat daerah untuk mencari barang bukti.

KPK mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait dengan perkara yang sedang diusut. Mulai dari dokumen APBD 2023-2024, dokumen pengadaan masing-masing dinas, hingga uang pecahan rupiah dan euro.

(ryn/dal)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya