ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Kamis, 16 Jan 2025 10:54 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Akun Instagram resmi Aliansi Dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (ADAKSI) mengalami peretasan di tengah perjuangan menuntut tunjangan kinerja (Tukin) dosen ASN yang tak diberikan sejak 2020.
Ketua ADAKSI, Anggun Gunawan menyatakan ini merupakan upaya untuk menghalangi perjuangan mereka oleh pihak yang tak bertanggung jawab.
"Dalam rentang beberapa hari terakhir, akun media sosial kami menjadi target serangan siber yang berulang," kata Anggun dalam keterangannya, Kamis (16/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggun menyampaikan upaya peretasan itu bermula pada Rabu, 15 Januari 2025 pukul 15:13 WIB muncul notifikasi peringatan di email adanya upaya seseorang yang login ke akun Instagram @tukindosenasnkemdiktisaintek_
"Setelah itu akun IG sudah lepas kendali, sekitar pukul 18.59 WIB akun IG bisa diambil alih. Namun email asli baru bisa dihubungkan kembali ke IG pukul 20.05 WIB," jelasnya.
Lalu sekitar pukul 20.30 WIB, peretasan IG terjadi lagi. Akun Instagram diambil alih peretas dan semua email dan nomor telepon yang terhubung diubah hingga saat ini.
Anggun menyebut peretasan ini mengindikasikan adanya upaya sistematis membungkam suara ADAKSI dan menghambat penyampaian informasi ke publik terkait masalah yang dialami.
Ia pun menyebut peristiwa ini bertentangan dengan hak berserikat, kebebasan berekspresi, dan advokasi yang dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945.
Anggun menegaskan dugaan upaya intimidasi ini takkan menghalangi mereka dalam memperjuangkan hak-hak dosen ASN Kemendiktisaintek.
"Tindakan peretasan dan intimidasi justru memperkuat komitmen kami untuk terus menyuarakan keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam sistem pengelolaan tunjangan kinerja dosen," ujar dia.
Anggun pun mendesak seluruh pihak, termasuk pemerintah dan instansi terkait untuk mengusut tuntas insiden peretasan dan memastikan pelaku mendapat sanksi yang setimpal.
Lalu, menjamin perlindungan pengurus ADAKSI dan menghormati kebebasan berserikat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Menyelesaikan polemik pencairan tukin dosen ASN Kemendiktisaintek secara transparan dan adil sesuai regulasi yang berlaku," tegas dia.
(mnf/gil)
[Gambas:Video CNN]