Abraham Samad Cs Laporkan Dugaan Korupsi Pembagunan Pik 2 Hingga Pagar Laut Tangerang Ke Kpk

Sedang Trending 5 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Liputan6.com, Jakarta Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad bersama dengan pegiat anti korupsi lain melaporkan dugaan kasus korupsi di proyek pembangunan PIK 2 dan dugaan gratifikasi terkait keberadaan pagar laut di Tangerang ke KPK.

"Kita membawa laporannya juga yang sudah dibuat oleh teman-teman koalisi. Yaitu dugaan korupsi ya, yang terjadi di proyek. Proyeknya ya, saya katakan. Di proyek strategis Nasional PIK 2. Jadi, kita ingin KPK lebih konsentrasi menelisik, melakukan investigasi terhadap proyek strategis nasional," kata dia di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

"Kemudian juga kita melaporkan tentang ada dugaan kuat terjadi suap menyuap gratifikasi di dalam penerbitan sertifikat di atas laut, yang diduga kuat dilakukan oleh Agung Sedayu Gorup dan anak perusahaannya," sambungnya.

Abraham berharap proyek pembangunan PIK 2 dan juga keberadaan pagar laut di tangerang, bisa ditangani oleh KPK dan berani memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangannya.

"Kita meminta supaya KPK tidak usah khawatir memanggil orang yang merasa dirinya kuat selama ini, yaitu Aguan," tutur dia.

Di tempat yang sama, aktivis Said Didu menduga pembangunan PIK 2 dan pagar laut tersebut membuat kerugian dalam pengelolaan aset negara milik swasta.

"Apakah PIK 2 yang ada sekarang itu tidak mengambil laut? Siapa tahu sebenarnya sudah mengambil laut yang kita persoalkan, yang berencana diambil. Itu harus diperiksa semua," jelas dia.

"Kalau memang terjadi maka itu harus kembalikan negara dan siapa yang mengambil secara tidak sah, semua yang terlibat itu harus kena sanksi hukum. Termasuk yang memberikan izin," sambungnya.

Sementara, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Julius Ibrani, diduga ada penyuapan dalam penerbitan sertifikat HGB di Pagar Laut Tangerang. Dia menyadari hal ini mudah bagi KPK untuk mencarinya.

"Makanya saya katakan ini mudah bagi KPK karena kami temukan di lapangan tidak ada proses administrasi yang dilakukan. Satu hari sertifikat tiba-tiba jadi, itu yang kami investigasi. Tapi kami meminta KPK memvalidasi itu," jelas dia.

Selengkapnya