ARTICLE AD BOX
Jakarta, CNN Indonesia --
Sebanyak tiga gugatan sengketa hasil Pilkada Maluku Utara 2024 kandas di Mahkamah Konstitusi (MK). Majelis hakim konstitusi menyatakan ketiga perkara itu tak berlanjut ke sidang pembuktian.
"Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang putusan sela (dismissal), Rabu (5/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga gugatan itu ialah perkara 251/PHPU.GUB-XXIII/2025 yang diajukan paslon Husain Alting Sjah-Asrul Rasyid Ichsan, perkara 258/PHPU.GUB-XXIII/2025 oleh paslon Muhammad Kasuba-Basri Salama, serta perkara 245/PHPU.GUB-XXIII/2025 diajukan oleh pasangan Aliong Mus-Sahril Thahir.
Dalam pertimbangan hukum perkara 258/PHPU.GUB-XXIII/2025, MK menilai prosedur pemeriksaan kesehatan oleh KPU kepada cagub nomor urut 3 Sherly Tjoanda telah sesuai dengan ketentuan.
Majelis hakim menyatakan tak menemukan bukti jika KPU melakukan verifikasi pencalonan Sherly Tjoanda secara tidak benar.
Majelis hakim juga meyakini proses pengusulan Sherly Tjoanda sebagai calon pengganti dari suaminya, Benny Laos yang meninggal dunia telah sesuai prosedur.
Hakim Arief Hidayat menyatakan penetapan Sherly Tjoanda sebagai pengganti Benny Laos yang didalilkan pemohon cacat formil dan yuridis tak beralasan menurut hukum.
Lalu pada perkara 245/PHPU.GUB-XXIII/2025, dalam pertimbangannya, Hakim Enny Nurbaningsih mengatakan pemohon tidak memiliki kedudukan hukum karena selisih suara pemohon dan pihak terkait tak memenuhi ambang batas yang diatur dalam UU Pilkada.
"Pemohon juga tidak menguraikan alasan yang sifatnya kasuistis yakni terkait adanya pelanggaran dalam pelaksanaan pemillhan yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif ataupun kesalahan penghitungan yang dilakukan oleh Termohon, yang pada akhirnya menyebabkan Pemohon tidak dapat memenuhi ambang batas," ucap Enny.
Sherly Tjoanda maju sebagai Cagub Maluku Utara menggantikan suaminya mendiang Benny Laos yang meninggal dunia dalam ledakan speedboat.
Sherly didampingi calon wakil gubernur Sarbin Sehe dalam Pilkada 2024. Mereka diusung delapan partai politik yakni NasDem, PKB, Demokrat, PAN, PPP, Gelora, PSI, dan Partai Buruh.
Mereka pun meraih suara terbanyak dalam Pilgub Maluku Utara 2024 ini. Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe mendulang 359.416 suara (50.69 persen) yang membuat mereka unggul jauh dari tiga pasangan calon lainnya.
Disusul pasangan calon Husain Alting Sjah-Asrul Rasyid meraih 168.174 suara (24,18 persen), Muhammad Kasuba-Basri Salama mendapatkan 297 suara (12,88 persen), dan Aliong Mus-Sahril Tahir peroleh 76.605 suara (11,01 persen).
(mnf/fra)
[Gambas:Video CNN]