ARTICLE AD BOX
- | CNN Indonesia
Minggu, 26 Jan 2025 23:50 WIB
![14 Orang Dicegat BP3MI Kepri saat Mau Jadi TKI Ilegal di Malaysia Sebanyak 14 WNI dicegat sebelum berangkat ke Malaysia untuk menjadi TKI ilegal dengan modus jalan-jalan.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2025/01/26/wni-dicegah-keberangkatannya-ke-malaysia-saat-hendak-berangkat-menggunakan-kapal-ferry-di-pelabuhan-internasional-batam-center_169.jpeg?w=650&q=90)
Batam, CNN Indonesia --
Sebanyak 14 orang warga negara Indonesia (WNI) dicegat petugas Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kepri, saat berangkat menggunakan kapal ferry melalui pelabuhan Internasional Batam Center dan Harbour Bay tujuan Johor Bahru Malaysia, Minggu (26/1).
Mereka dicegat, lantaran ingin bekerja di Negeri Jiran secara ilegal sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) dan petani kebun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belasan WNI itu berangkat dengan modus jalan-jalan menggunakan paspor kunjungan, tanpa dilengkapi dokumen resmi sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Bekerja sebagai ART dan kerja di kebun, modusnya jalan - jalan ke Malaysia," kata Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kepri, Kombes Pol. Imam Riyadi, saat dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu (26/1).
Imam mengatakan dari 14 WNI yang dicegat berangkat ke Malaysia di antaranya delapan asal Jawa Timur, empat asal Nusa Tenggara Barat, satu dari Yogyakarta, dan satu orang asal Aceh.
Selanjutnya mereka yang diduga jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini akan dilakukan koordinasi dengan BP3MI daerah asal untuk proses pemulangan.
"Masih koordinasi dengan BP3MI Jawa Timur, NTB, Yogyakarta dan Aceh untuk pemulangan ke daerah asal," ujarnya.
(arp/dna)