ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Selasa, 28 Jan 2025 18:10 WIB
Tanjungpinang, CNN Indonesia --
Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Basri yang tewas ditembak Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Tanjung Rhu, Selangor, berasal dari Riau.
"Warga Riau yang meninggal infonya Basri, kita belum dapat item (kapan pemulangan jenazahnya), kepastiannya belum, tapi untuk administrasi 2 sampai 3 hari jika sudah selesai autopsi bisa dipulangkan," kata Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau, Fanny Wahyu Kurniawan kepada CNNIndonesia.com, Selasa (28/1).
Fanny mengatakan dari empat WNI yang terluka, satu merupakan warga Riau dan Kepulauan Riau serta dua asal Aceh. Mereka kini mendapat perawatan di Malaysia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan ada 5, satu Kepri, dua Riau, dua nya Aceh, itu yang saya dapat informasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia," ujarnya.
Menurutnya, para korban luka-luka masih dalam pemeriksaan di rumah sakit oleh pihak kepolisian Malaysia dan belum dapat informasi lebih lanjut dari KBRI.
"Kebetulan kan masih pemeriksaan pihak kepolisian Malaysia dan masih di rumah sakit untuk yang korban-korbannya," ujarnya.
Sebelumnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, mendapat informasi dari Polis Diraja Malaysia (PDRM) bahwa WNI yang meninggal dengan inisial B itu berasal dari Riau.
Sementara untuk 4 WNI yang menjadi korban luka-luka sudah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit dan sekarang kondisinya stabil.
KBRI juga telah mendapatkan akses kekonsuleran untuk menemui mereka pada Rabu, 29 Januari 2025.
Sebelumnya, pada 24 Januari, sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat, APMM melakukan penembakan terhadap sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.
Penembakan dilakukan setelah para penumpang kapal diduga melakukan perlawanan. Insiden tersebut menyebabkan satu WNI meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.
Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau perkembangan kasus tersebut serta memberikan pendampingan kekonsuleran dan hukum, guna memastikan terpenuhinya hak-hak WNI dalam sistem hukum di Malaysia.
(arp/fra)
[Gambas:Video CNN]