ARTICLE AD BOX
Telkom terus melakukan inovasi terhadap fitur-fitur yang dimiliki PaDi UMKM agar memberikan lebih banyak manfaat dalam pemberdayaan ekonomi. Pada Oktober 2024 lalu, PaDi UMKM meluncurkan fitur e-faktur.
E-faktur PaDi UMKM berkontribusi pada pemberdayaan ekonomi karena dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pajak pertambahan nilai. Penggunaan e-faktur membantu pelaku UMKM dalam melaporkan pajak sebagai pendapatan negara, sehingga pajak tersebut bisa digunakan untuk pembangunan bangsa.
Selain e-faktur, fitur pembiayaan yang ada di PaDi juga sangat membantu UMKM. UMKM dapat mengajukan pinjaman sampai Rp5 miliar dengan menggunakan Purchase Order (PO) dan Invoice di PaDi UMKM.
Skema pembiayaan tersebut turut membantu UMKM dalam memenuhi pesanan dengan tepat waktu tanpa mengganggu rate flow.
(*)