ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Kamis, 09 Jan 2025 21:32 WIB
Makassar, CNN Indonesia --
Muhammad Ramli Rahim selaku juru bicara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman-Fatmawati merespons gugatan pasangan Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto-Azhar Arsyad di sidang sengketa Pilgub Sulsel yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (9/1).
Dalam sidang perdana hari ini, pihak penggugat menyebut ada dugaan kecurangan dari pasangan Andi-Fatmawati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita kasih kesempatan mereka beberkan semuanya dulu," kata Ramli kepada CNNIndonesia.com, Kamis (9/1).
Menurut Ramli penggugat harus bisa membuktikan terkait tuduhan pihaknya berbuat curang dengan melibatkan pihak tertentu, termasuk instansi pemerintah.
"Mereka yang menuduh, mereka harus membuktikan tuduhannya," tuturnya.
Pasangan Danny Pomanto-Azhar Arsyad hanya meraih 1.629.000 suara di Pilgub Sulsel 2024. Pasangan yang diusung PDIP, PKB dan PPP kalah dari Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi memperoleh suara sah sebanyak 3.014.255.
Penggugat mengajukan beberapa dalil soal dugaan kecurangan. Penggugat meminta MK untuk menyatakan batal Keputusan KPU Sulawesi Selatan nomor 3119 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pilgub Sulsel sepanjang menyangkut paslon 2 Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi.
(mir/wis)
[Gambas:Video CNN]