Terkait Kasus Lpei, Kpk Geledah Rumah Eks Dirut Bumn

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan perkembangan terbaru terkait pengusutan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, KPK telah menggeledah salah satu rumah mantan Direktur Utama BUMN di kawasan Jakarta pada tanggal 9 Januari 2025 terkait dengan tindak pidana korupsi di LPEI.

"Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan terhadap salah satu rumah mantan Direktur Utama BUMN di Jakarta," ujarnya mengutip detik, dikutip Jumat (10/1).

Terungkap, KPK menyita 3 portion sepeda centrifugal Piagio Vespa Rp 1,5 miliar dan mobil Wuling senilai Rp 350 juta. Selain itu, KPK turut menyita barang bukti elektronik dan dokumen yang diduga terkait perkara tersebut.

"Kendaraan bermotor berupa 3 portion sepeda centrifugal berjenis Vespa Piagio dengan nilai kurang lebih sebesar Rp 1,5 miliar dan 2 portion mobil bermerek Wuling senilai kurang lebih Rp 350 juta," kata dia.

"Aset yang disita tersebut diduga terkait dengan aliran dana dari TPK perkara tersebut di atas," tambahnya.

Diperkirakan, kerugian negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di LPEI mencapai Rp 1 triliun. Modusnya 'tambal sulam' dalam pinjaman dan pembiayaan kredit LPEI.

"Untuk sementara penyidik menemukan modus 'tambal sulam' dalam hal peminjaman dan pembayaran kredit pembiayaan di LPEI. Di mana pinjaman berikutnya untuk menutup pinjaman sebelumnya," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (7/11/2024).

"Taksiran kerugian negara sekitar Rp 1 triliun. Fasilitas kredit yang diberikan bersumber dari APBN," tambahnya.

KPK masih mempelajari kasus ini dan membuka kemungkinan menjerat pihak lainnya dalam kasus tersebut. Tessa juga ingatkan para pihak yang terlibat tidak tergiur jika ada mengatasnamakan KPK yang menawarkan bisa lolos dari perkara ini.


(ayh/ayh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Bos AETI Ungkap Efek Korupsi Rp 300 T Hingga Prospek Timah 2025

Next Article Dua Mantan Direksi Jasindo Jadi Tersangka KPK, Ini Kata Manajemen

Selengkapnya