Tak Lulus Pppk, Guru Supriyani Pertanyakan Janji Mendikdasmen

Sedang Trending 4 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Makassar, CNN Indonesia --

Guru SD Negeri 04 Baito, Supriyani dinyatakan tidak lulus pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Padahal sebelumnya Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti sudah menjadikan lolos pada jalur afirmasi kepada guru yang diduga sempat menjadi korban kriminalisasi terkait kekerasan terhadap siswa anak polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, saya tidak tahu juga, karena kemarin yang diprioritaskan untuk K2," kata Supriyani kepada CNNIndonesia.com, Kamis (9/1).

Menurut Supriyani dalam tes seleksi PPPK yang digelar pada 12 Desember 2024, dirinya hanya mendapatkan nilai 478 poin. Sementara itu, standar nilai untuk lulus seleksi PPPK tersebut adalah 670 poin.

"Nilai saya rendah. Ini kemarin yang diprioritaskan untuk K2 sedangkan saya tidak masuk dalam K2," ungkapnya.

Suryani menerangkan dirinya semula mengira bakal lulus seleksi PPPK Kabupaten Konawe Selatan karena sudah dijanjikan Mendikdasmen, Abdul Mu'ti melalui jalur afirmasi.

"Saya kira kemarin sudah dapat jalur afirmasi langsung lulus, tapi ternyata tetap dilihat dari nilai dan saya juga tidak masuk K2 sedangkan prioritaskan di Kecamatan Baito itu diutamakan K2 dulu," jelasnya.

Terkait ketidaklulusannya, Supriyani akan menagih janji kepada Mendikdasmen, Abdul Mu'ti seperti yang disampaikan saat dirinya menghadapi kasus kekerasan anak di bawah umur.

"Mungkin kalau ada waktu saya akan hubungi pak menteri," katanya.

Sejauh ini belum ada pernyataan dari Kemendikdasmen terkait pelunasan janji tersebut.

Sebelumnya, mengutip dari Antara,  Kemendikdasmen)memberikan bantuan afirmasi untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada Supriyani, guru honorer yang viral di SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan bantuan afirmasi tersebut berupa pemberian kesempatan lulus kepada Supriyani sehingga dapat mengajar dengan lebih baik lagi ke depannya.

"Mudah-mudahan tidak melanggar hukum, untuk Ibu Supriyani sekarang sedang proses mendapatkan PPPK dan Insya Allah kami akan bantu afirmasi untuk beliau dapat diterima sebagai guru PPPK. Semoga guru ini dapat mengajar dengan baik lagi," ujar Mendikdasmen Abdul Mu'ti di Kantor Kementerian Dikdasmen di Jakarta Pusat pada Rabu malam, 23 Oktober 2024.

(mir/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya