Soal Kwarganegaraan Ganda Paulus Tannos, Yusril Tegaskan Buron Kpk Itu Masih Wni

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Liputan6.com, Jakarta - Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos baru saja ditangkap di Singapura. Namun ternyata Paulus memiliki kewarganegaraan ganda selain Indonesia, yakni Afrika Selatan.

Terkait hal itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham-Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengakui bahwa Paulus sudah punya kewarganegaraan lain. Namun dia menegaskan, kejahatan yang dilakukannya ketika berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI). 

“Persoalannya begini, ketika dia sedang melakukan kejahatan itu, dia warga negara apa? Saya kira belakangan dia baru pindah ke warga negara Afrika Selatan, dan itu pun kita mesti mempelajari,” ujar Yusril di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Jumat (24/1/2025).

Yusril menerangkan, pindah warga negara atau melepas position WNI bukanlah proses sederhana. Mereka yang tidak ingin lagi berstatus WNI, harus ada proses pelepasan terlebih dulu. 

Yusril menyatakan, pemerintah Indonesia masih menganggap Paulus sebagai WNI. Karenanya, Paulus akan diekstradisi ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan kasus pidananya terkait korupsi e-KTP.

“Jadi mengenai soal warga negaranya, kita melihat nanti apa tanggapan dari pemerintah Singapura. Kalau pemerintah Singapura menganggap dia bukan warga negara Indonesia, kita juga bisa membuktikan dia adalah warga negara Indonesia khususnya pada saat kejahatan itu terjadi,” ucap Yusril memungkasi. 

Selengkapnya