ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Senin, 03 Feb 2025 18:44 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro bakal menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terkait kasus dugaan pemerasan terhadap tersangka pembunuhan pada Jumat (7/2) mendatang.
Selain Bintoro, empat terduga pelanggar lainnya juga akan menjalani sidang kode etik pada hari yang sama.
Mereka yakni AKBP Gogo Galesung (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel), Z (mantan Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel), ND (mantan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel), serta M (mantan Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jaksel).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bid Propam Polda Metro Jaya akan melaksanakan sidang kode etik terhadap para terduga pelanggar hari Jumat nanti tanggal 7 Februari 2025," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (3/2).
Diketahui, dari lima terduga pelanggar itu, empat di antaranya telah menjalani penempatan khusus (patsus). Sedangkan untuk M tidak dilakukan patsus.
"Empat dipatsus ditambah satu tidak dilakukan dipatsus itu saudari M, mantan Kanit Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan," ucap Ade Ary.
AKBP Bintoro terseret kasus dugaan pemerasan dalam kasus pembunuhan dengan tersangka Arif Nugroho (AN) othername Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.
Bintoro sempat membantah tudingan pemerasan itu. Ia bahkan mengklaim Arif dan Bayu telah memviralkan berita bohong tentang dirinya yang diduga memeras.
Bintoro juga menyebut proses perkara sudah dinyatakan P21 dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), dengan dua tersangka bernama Arif Nugroho dan Bayu Hartanto beserta barang bukti untuk disidangkan. Ia menegaskan pihaknya tidak menghentikan perkara yang dilaporkan.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga menerima laporan dugaan tindak pidana penipuan yang diduga berkaitan dengan dugaan kasus pemerasan oleh Bintoro.
Laporan dilayangkan oleh mantan pengacara tersangka. Dalam laporan itu, mantan pengacara tersebut diduga meminta Arif untuk menjual mobil Lamborghini guna untuk biaya pengurusan kasus.
(dis/isn)
[Gambas:Video CNN]