Sebelum Membunuh, Pasutri Di Bekasi Sering Aniaya Balitanya Gara-gara Buang Air Besar Sembarangan

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap pasangan suami-istri (pasutri) Aidil Zacky Rahman othername Zack (19) othername Kidoy dan Sinta Dewi (22), beberapa kali menganiaya balita sebelum pembunuhan terjadi.

Jasad korban RMR (3) ditemukan di sebuah ruko kosong, kawasan Jatibaru, Tambun Bekasi Jawa Barat, pada Senin, 6 Januari 2025.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menerangkan, penganiayaan yang dialami oleh korban karena masalah sepele. Misalnya, buang aerial besar sembarangan. Hal itu diakui oleh tersangka pada saat proses pemeriksaan.

"Sebelumnya anak korban sering mendapatkan kekerasan dari para tersangka dengan cara dipukul di bagian kepala dan badan disudut rokok karena buang aerial besar di celana tidak pernah memberitahukan walaupun sudah dibilang berkali-kali," kata Wira kepada wartawan, Senin (13/1/2025).

Wira mengatakan, penganiayaan terakhir kali dilakukan di pada Minggu, 5 Januari 2025. Kala itu, orangtua dari si bayi emosi setelah ditegur karyawan minimarket karena korban muntah di teras, tempat di mana kedua tersangka mengais rezeki dengan cara mengemis.

Kekesalan tersebut berujung pada penganiayaan yang fatal yang mengakibatkan balita meregang nyawa.

"Karyawan minimarket meminta tersangka untuk membersihkan kembali sisa bekas muntahan. Apabila diulangi, maka tidak diperbolehkan untuk mengemis di tempat tersebut. Karena merasa malu, korban dibawa ke ruko kosong, kemudian pada tersangka menganiaya korban," kata dia.

Selengkapnya