Rukun Raharja (raja) Kasih Kredit Rp111,84 M Ke Pengelola Blok Cepu

Sedang Trending 5 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten state PT Rukun Raharja Tbk. (RAJA) melaporkan telah melakukan transaksi afiliasi berupa pemberian fasilitas pembiayaan sebesar US$6,90 juta atau sekitar Rp111,84 miliar kepada anak usahanya.

Emiten milik Happy Hapsoro itu melalui anak usahanya, PT Raharja Energi Cepu (REC) telah meneken perjanjian kerja sama untuk memberikan pembiayaan pada PT Petrogas Jatim Utama Cendana (PJUC), agar dapat berpartisipasi dalam pengembangan kontrak kerja sama.

Dalam keterbukaan informasi, dijelaskan bahwa REC adalah pemegang 49% saham PJUC. PJUC sendiri merupakan perusahaan yang didirikan untuk memegang dan mengelola Hak Partisipasi sebesaar 2,2423% dalam Kontrak Kerja Sama Blok Cepu (KKS) dan Perjanjian Operasi Bersama (Joint Operating Agreement) yang mencakup wilayah kerja (WK) Cepu, sejak 15 Maret 2006.

PJUC sendiri merupakan anak usaha PT Petrogas Jatim Utama, badan usaha milik daerah (BUMD) Provinsi Jawa Timur.

RAJA mengatakan keputusan memberikan pembiayaan kepada PUJC ini karena ruang lingkup perusahaan melalui anak-anak usahanya mencakup bidang energi upstream, midstream, dan downstream. Dalam hal ini, REC berupaya menjajaki bidang upstream.

"Alasan dilakukannya transaksi adalah perseroan melalui anak usahanya yaitu REC dapat mengembangkan usahanya dan melakukan ekspansi usahanya di bidang energi upstream sehingga dapat memberikan manfaat terbaik khususnya kepada seluruh pemegang saham Perseroan serta manfaat secara umum kepada masyarakat," ujar Direktur RAJA Sumantri dalam keterbukaan informasi, yang dikutip Jumat (10/1/2025).

Sumantri kemudian menyatakan bahwa transaksi ini diharapkan dapat meningkatkan laba RAJA di masa yang akan datang dan meningkatkan daya tarik investasi perusahaan.


(ayh/ayh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Anak Usaha RAJA Mau IPO di Awal Tahun, Simak Prospek RATU!

Next Article Mantap! Laba Bersih Rukun Raharja (RAJA) Naik 60% di Kuartal II-2024

Selengkapnya