Rapat Paripurna Dprd Banten Tetapkan Andra Soni Jadi Gubernur Terpilih

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Andra Soni ditetapkan sebagai Gubernur terpilih Banten dalam rapat paripurna di DPRD Provinsi Banten, Serang, Rabu (15/1).

Andra Soni mengatakan usai pengumuman tersebut, pihaknya segera berkolaborasi bersama DPRD Provinsi Banten dan Pemerintah Provinsi Banten untuk mencapai tujuan bersama mensejahterakan masyarakat.

"Insya Allah kami telah mempersiapkan program-program yang memang telah termaktub di dalam APBD tahun 2025," ujar Andra usai pengumuman hasil penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten terpilih oleh KPU Banten di DPRD Banten, seperti dikutip dari Antara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, dia juga mengaku akan melakukan optimalisasi terkait dengan bagaimana pendidikan gratis bisa dilaksanakan pada 2025 ini. Andra pun mengaku akan melakukan optimalisasi fasilitas kesehatan yang ada di Provinsi Banten.

"Kemudian juga mengoptimalisasi program-program yang telah dicanangkan dan telah disusun oleh Pemprov Banten tahun 2025 ini. Sehingga hasilnya nanti akan bermanfaat bagi masyarakat," ujar Andra.

Dalam kesempatan tersebut, Andra mengatakan secara kebijakan, Pemprov Banten sebetulnya  telah menganggarkan di APBD tahun 2025 terkait dengan programme Sekolah Gratis yang merupakan visi-misi kerjanya.

Selain itu, sebagai wakil pemerintah pusat di Provinsi Banten, ia siap untuk menyegerakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah disusun.

Andra mengatakan banyak hal-hal yang harus disiapkan bersama-sama dan kemudian disinkronkan, sebelum pelantikan dirinya yang diperkirakan pada bulan Maret 2025.

"Termasuk dengan perubahan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), termasuk dengan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban), termasuk dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dan banyak hal lain," kata Andra.

Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Haki mengatakan pihaknya memiliki waktu lima hari untuk menyampaikan terkait penetapan Gubernur terpilih kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri.

"Maka itu hari ini kita akan segera menyampaikan surat ke Presiden melalui Mendagri keterkaitan dengan penetapan dan pengesahan calon terpilih gubernur dan wakil gubernur Banten," ujar Fahmi.

Fahmi mengharapkan kepada gubernur dan wakil gubernur terpilih bisa bersama-sama bersinergi, bekerjasama dalam rangka mengoptimalkan proses pembangunan di Provinsi Banten

"Dan kita pahami betul bahwa Pak Gubernur terpilih ini adalah Ketua DPRD Banten 2019-2024. Saya kira beliau sangat responsif terhadap bagaimana mengoptimalkan kebersamaan dan merangkul pembangunan Provinsi Banten," ujar dia.

Penjabat Gubernur Banten A Damenta mengharapkan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dapat langsung bekerja untuk melaksanakan program-program dan visi misinya, yang selaras sesuai dengan programme pemerintah pusat.

Dalam rapat, Ketua KPU Provinsi Banten Muhamad Ihsan membacakan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penetapan Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten Terpilih pada Pilkada Provinsi Banten Tahun 2024.

Pasangan nomor 2, Andra Soni dan Dimyati Natakusumah sebagai pemenang dengan raihan suara sebanyak 3.102.501 suara atau 55,88 persen dari suara sah.

(Antara/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya