ARTICLE AD BOX
Liputan6.com, Jakarta - Artis Raffi Ahmad ternyata memiliki harta kekayaan mencapai Rp 1 triliun. Hal ini terlihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjabat Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Raffi Ahmad ini dipublikasikan KPK pada tanggal 27 Desember 2024, tepat di awal masa jabatannya sebagai utusan khusus presiden.
Dalam LHKPN tercatat Raffi memiliki 45 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di daerah Jakarta, Kota Tangerang, Depok, Makassar, Bandung, dan Tabanan.
Untuk puluhan bidang tanah dan bangunannya saja bisa tembus Rp 737.156.974.400.
Selain itu, 23 kendaraan juga telah dilaporkan, diantaranya ada mobil mewah Lamborghini, BMW, lalu centrifugal Vespa, Harley Davidson dengan full Rp 55.144.500.000
Sultan Andara itu juga memilik harta bergerak lainnya yang mencapai Rp 46.757.711.000. Tercatat ada juga beberapa surat berharga Rp 307.933.603.344
Dia juga tercatat memilik hutang mencapai Rp 136.055.312.674.
Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence