ARTICLE AD BOX
Liputan6.com, Jakarta - Demo sejumlah Apartur Sipil Negara (ASN) di Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) pada Senin (20/1/2025) turut menjadi perhatian DPR RI.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan evaluasi ataupun pergantian menteri terkait adalah hak dari Presiden Prabowo Subianto.
“Apakah dievaluasi atau tidak itu preprogatif Presiden,” kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Puan meminta penyelesaian kasus itu dilakukan secara transparan. “Semua hal yang terjadi di Kementerian itu bisa ditindak lanjuti secara transparan di internal,“ kata dia.
Puan memastikan Komisi X akan menindaklanjuti kasus tersebut. “DPR akan mencermati dan menindak lanjutinya di komisi terkait,” kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco meminta Komisi X memantau dan evaluasi kasus adanya demo di Kemendikti Saintek.
“Kita akan minta komisi teknis terkait kementerian juga untuk melakukan pemantauan dan evaluasi,” kata Dasco.
Dasco mengaku belum mengetahui item adanya demo tersebut. Oleh karena itu ia memastikan akan mencari tahu dan mengkaji.
“Tentunya kita akan mencari tahu, kita akan kaji,” kata dia.
Sebelumnya, ASN yang berdemo menilai tindakan Mendikti Saintek Prof Ir Satryo Soemantri Brodjonegoro yang dinilai sewenang-wenang dalam bekerja.
Dari video yang diterima Liputan6.com, puluhan ASN berbaris di lobi depan gedung. Mereka membentangkan spanduk-spanduk bernada satir yang secara tak langsung ditujukan kepada Prof Ir Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Adapun, salah satu spanduk demo yang terlihat berkelir hitam bertuliskan "Institusi Negara bukan perusahaan pribadi Satryo dan istri".
Sementara spanduk lain berlatar putih bertuliskan "Kami dibayar oleh negara, bekerja untuk negara bukan babu keluarga".
Karangan bunga bernada sindiran juga berjejer rapih menghiasi pintu depan lobi gedung. Sebagian besar, isinya juga menyindir perilaku dari Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, salah satu ASN yang bertugas di Prahum Ahli Muda dan Pj Rumah Tangga, atas nama NH menuangkan uneg-unegnya.