ARTICLE AD BOX
Liputan6.com, Jakarta Pada hari Jumat, 31 Januari 2025, Presiden Prabowo Subianto mengadakan pertemuan terbatas dengan beberapa menteri dari Kabinet Merah Putih di rumah pribadinya yang terletak di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah strategis dalam pengelolaan lahan, terutama yang berkaitan dengan perkebunan sawit.
Dalam rapat tersebut, sejumlah menteri dari Kabinet Merah Putih telah mengambil keputusan mengenai beberapa kebijakan yang akan segera diterapkan untuk memastikan bahwa pengelolaan lahan berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Salah satu keputusan penting yang dihasilkan adalah penetapan langkah-langkah penertiban yang akan dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.
Satgas tersebut akan bertindak berdasarkan peraturan yang telah ditetapkan, dengan tujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap norma yang mengatur pemanfaatan lahan.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan penyesuaian kebijakan terkait lahan-lahan yang telah digunakan untuk perkebunan sawit, dengan tetap mematuhi regulasi yang berlaku agar tercipta keseimbangan antara kepentingan lingkungan, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam arahannya, Prabowo menekankan betapa pentingnya peran negara dalam menegakkan aturan, sesuai dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Ia menegaskan bahwa kebijakan yang berkaitan dengan sumber daya alam harus berfokus pada kepentingan nasional dan dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.