Pratikno: Libur Ramadan Siswa Segera Final, Surat Terbit Pekan Ini

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Senin, 20 Jan 2025 10:19 WIB

Menko PMK Pratikno menyatakan pemerintah segera menerbitkan surat edaran soal libur Ramadan untuk siswa sekolah. Ilustrasi. Menko PMK Pratikno menyatakan pemerintah segera menerbitkan surat edaran soal libur Ramadan untuk siswa sekolah. (ANTARA FOTO/ Feny Selly)

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyatakan keputusan soal libur selama Ramadan untuk para siswa sekolah tengah difinalisasi.

Pratikno menjelaskan keputusan pemerintah soal libur puasa itu akan dituangkan dalam surat edaran bersama Menteri Dikdasmen dengan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri. Rencananya, surat akan terbit pekan ini.

"Insya Allah minggu ini sudah terbit," kata Pratikno di Kemenko PMK, Jakarta, Senin (20/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pratikno menyebut Kemenko PMK telah berdiskusi dengan Kementerian Dikdasmen, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri.

Ia mengatakan kini penyusunan surat edaran tersebut telah memasuki tahap finalisasi untuk ditandatangani para menteri terkait.

"Pendidikan dasar dan menengah itu kan menjadi urusannya daerah, jadi sementara nanti yang pendidikan sekolah-sekolah keagamaan, madrasah, pesantren itu kan urusannya di Kementerian Agama," ujar dia.

Ia menegaskan pemerintah sepakat bahwa libur ataupun tidaknya peserta didik merupakan bagian dari proses pendidikan. Menurut Pratikno, orang tua dan sekolah nantinya bisa membuat kesepakatan.

"Ketika libur, berarti peran orang tua menjadi lebih penting dan juga sekolah bisa menyelenggarakan tambahan jika disepakati di level sekolah dan orangtua," ucapnya.

Menag Nasaruddin Umar awalnya mengusulkan agar sekolah libur selama sebulan penuh selama Ramadan. Usul itu jadi sorotan publik.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan ada tiga opsi yang berkembang. Pertama, libur Ramadan selama sebulan penuh. Siswa mengikuti kegiatan-kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di masyarakat.

Kedua, libur sekolah di awal dan jelang berakhirnya bulan Ramadan. Misalnya, tiga hari di awal Ramadan lalu libur lagi jelang Idul Fitri hingga peringatan hari raya. Lalu, opsi terakhir yaitu masuk penuh selama Ramadan seperti yang berlangsung saat ini.

(mnf/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya