Polisi Tangkap Pasutri Lantaran Jual Video Pesta Seks

Sedang Trending 5 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Liputan6.com, Jakarta Pasangan suami-istri (pasutri) berinisial IG (39) dan KS (39) ditangkap terkait kasus pesta seks. Modusnya, mereka mengajak orang-orang untuk bertukar pasangan dan aktivitas seksual direkam, lalu videonya pun diperjual-belikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, mulanya, pasutri menawarkan lewat situs swinger. Ade Ary mengatakan, pasangan suami-istri tak mengenakan biaya sepeser pun othername gratis bagi yang peminatnya.

"Informasi awal, sekali lagi masih dikembangkan penyelenggara ini yang diduga suami istri ini mengajak orang-orang yang ingin mendaftar, dan para pendaftar ini gratis," ujar dia kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).

Masalahnya, terjadi ketika mereka melakukan aktivitas seksual. Ade Ary mengatakan, pasutri ini merekam tanpa persetujuan dari para pihak yang terlibat. Bahkan, rekaman video disebarkan dan diperjual-belikan.

"Pendaftar ini punya fantasi juga untuk melakukan tukar pasangan dan tidak menerima bayaran. Tetapi tanpa seizin si pendaftar ini, penyelenggara atau tersangka menjual atau menyebarkan video. Saat dilakukan kegiatan pesta seks dan bertukar pasangan," ujar dia.

Selengkapnya