ARTICLE AD BOX
Liputan6.com, Jakarta Kasus tewasnya RR (37), berhasil diungkap oleh polisi. Pelakunya EDH (37) ditangkap. Hasil penyidikan sementara, motif pembunuhan diduga berkaitan dengan perselingkuhan.
Hal itu diketahui setelah pihak kepolisian memeriksa AFF (13) yang merupakan anak dari korban sekaligus saksi kunci dalam kasus ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, pelaku EDH diduga punya hubungan dengan istri dari korban. Itulah yang kemudian memicu pertikaian hingga menimbulkan korban jiwa.
"Pelaku sebagai pacar istri korban, sedang main ke tempat TKP. Dan korban setelah melihat istrinya didatangi pacarnya langsung menegur istrinya dan tiba-tiba pacar istri korban marah dan terjadi keributan," kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Senin (3/2/2025).
Ade Ary mengatakan, pelaku langsung mendorong korban hingga jatuh dan pelaku menusuk korban. Kejadian itupun disaksian oleh anak korban.
"Anak korban mendengar ada yang minta tolong kemudian anak korban keluar dari dalam rumah membantu bapaknya yang sedang berantem," ujar dia.
Ade Ary mengatakan, anak korban turut terluka setelah membantu bapaknya. "Terkena pisau di jari kelingking luka," ujar dia.
Sementara itu, setelah kejadian, pelaku pembunuhan bersama istri korban pergi meninggalkan lokasi. Anak korban meminta bantuan kepada warga untuk menolong bapaknya yang terkapar.
"Dan kemudian korban dibawa ke RSUD Ciracas untuk mendapatkan pertolongan medis," ujar dia.