ARTICLE AD BOX
Liputan6.com, Jakarta Polisi selidiki laporan dugaan penggelapan mobil yang dilayangkan oleh Arif Nugroho anak bos Prodia.
Nama Arif belakangan menyita perhatian setelah menjadi korban pemerasaan oknum polisi saat berperkara di Polres Metro Jaksel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, laporan Arif masih dalam tahap penyelidikan.
Dalam proses ini, kepolisian telah memeriksa 10 orang saksi, antara lain pelapor inisial PM, yang merupakan kuasa hukum Arif.
"Setidaknya ada 10 saksi yang telah dilakukan klarifikasi dalam tahap penyelidikan, antara lain korban kemudian pelapor, ditambah 8 saksi lain yang diduga mengetahui adanya peristiwa yang dilaporkan oleh pelapor," kata Ade Ary, Selasa (4/2/2025).
Ade Ary mengatakan, pihaknya juga menghimpun beberapa barang bukti yang diserahkan oleh pelapor pada saat diperiksa, maupun membuat laporan polisi.
"Saat pelapor membuat laporan polisi, pelapor menyerahkan beberapa barang bukti antara lain dokumen pelepasan hak, tanda terima penyerahan surat-surat mobil," ujar dia.
Lebih lanjut, Ade Ary mengatakan, pihak juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap seseorang inisial EDH yang menjadi terlapor dalam kasus ini.
"Dalam waktu dekat, akan dilakukan permintaan keterangan atau klarifikasi terhadap terlapor dengan inisial EDH, untuk diambil keterangan klarifikasi dalam tahap penyelidikan," ujar dia.
Ade Ary mengatakan, bila pemeriksaan terhadap terlapor rampung maka akan dilanjutkan gelar perkara.
"Untuk menentukan position penanganan dalam perkara yang dimaksud," ujar dia.
Sebelumnya, kasus dugaan pemerasaan anak bos Prodia, membuka tabir baru. Ada pihak lain yang disebut ikut terseret. Dia adalah seseorang berinisial EDH, yang latar belakang masih misteri.
Laporan berkaitan dengan penipuan, penggelapan dan pencucian uang, dilayangkan oleh PM, kuasa hukum dari Arif Nugroho, anak dari Bos Prodia yang terjerat kasus dugaan pembunuhan dan kekerasan seksual.
Laporan tercatat dengan nomor LP/B/612/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, 27 Januari 2025.
"Polda Metro Jaya telah menerima laporan. Laporan tersebut diajukan oleh saudara PM atas nama korban, dengan terlapor saudari EDH," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers, Rabu (29/1/2025).