ARTICLE AD BOX
Liputan6.com, Jakarta - Polisi menjadwalkan prarekonstruksi kasus penganiayaan yang berujung tewasnya Sandy Permana, seorang aktor sekaligus mantan calon legislatif (caleg) dari Partai Hanura.
Prarekonstruksi dilakukan di Perumahan TNI-Polri Umum, Desa Cibarusah Jaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (15/1/2025)
"Akan dilakukan prarekonstruksi di TKP," kata Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Bambang Askar, Rabu (15/1/2025).
Bambang mengatakan, prarekontruksi bertujuan untuk mensinkronkan keterangan antarsaksi-saksi maupun tersangka dengan barang bukti yang ada di lokasi.
"Untuk mencocokkan antara keterangan saksi dan keterangan tersangka dan bagaimana dimana tempatnya yang bersangkutan melakukan kegiatan," ucap dia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, keberadaan pelaku pembunuhan Sandy Permana, Nanang Gimbal (45) diketahui setelah menerima informasi dari masyarakat.
Nanang ditangkap petugas gabungan portion Reskrim Polsek Cibarusah, Polres Metro Bekasi Kabupaten dan Unit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penangkapan dilakukan di Dusun Poris RT.04/09 Desa Kutamukti, Kutawaluya, Karawang pada
"Benar pelaku sudah berhasil diamankan hasil informasi dari masyarakat yang mendukung dalam proses penangkapan pelaku. Pelaku diamankan Rabu 15 Januari 2025 sekitar pukul 10.45 WIB," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (15/1/2025).
Ade Ary mengatakan, pelaku saat ini masih dilakukan proses interogasi. Kepada polisi, pelaku mengaku kepergian ke Karawang untuk menghindari kejaran petugas.
"Pelaku dengan sengaja kabur dan bersembunyi untuk hindari kejaran petugas kami," ujar dia.