Polisi Gagalkan Peredaran 21 Kg Sabu Dan 20.000 Butir Ekstasi Di Bogor

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Liputan6.com, Jakarta - Polresta Bogor Kota menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 21 kilogram dan 20.000 butir ekstasi di Kota Bogor. Kapolresta Bogor Kota, Kombes Eko Prasetyo mengatakan, pengungkapan kasus narkoba dalam jumlah besar ini dilakukan saat petugas melakukan patroli di kawasan Yasmin, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, pada Rabu (15/1/2025) malam.

"Kejadiannya tadi malam. Jadi anggota patroli di jalan Yasmin, ada mobil Pajero yang kita curigai (bawa narkoba)," kata Eko, Kamis (16/1/2025).

Tak ingin buruannya kabur, polisi langsung membuntuti kendaraan tersebut. Mengetahui sedang diikuti, pelaku langsung tancap gas.

Terduga pelaku akhirnya berhasil ditangkap polisi setelah sempat kejar-kejaran di jalan raya.

"Sempat kejar-kejaran dengan anggota, satu orang pelakunya. Warga Bogor Barat," ungkap Eko.

Selengkapnya