Polda Metro Gelar Sidang Etik Akbp Bintoro Terkait Dugaan Pemerasan Anak Bos Prodia Pekan Depan

Sedang Trending 5 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan pemerasan anak bos prodia senilai Rp20 miliar oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro tengah diselidiki oleh Bid Propam Polda Metro Jaya secara etik. Rencananya sidang etik tersebut bakal digelar pada pekan depan.

"Kami rencanakan minggu depan," ujar Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rajo Alriadi Harahap saat dikonfirmasi, Sabtu (1/2).

Meskipun begitu, Alriadi enggan untuk membeberkan lebih item soal sidang etik akan digelar dan siapa saja yang nantinya akan sidangkan.

"Kami akan koordinasikan dengan humas (Polda Metro)," pungkas Alriadi.

Sebelumnya, Bintoro tengah menjalani penempatkan khusus (patsus) terkait kasus pemerasan Rp20 miliar terhadap tersangka pembunuan seorang remaja putri yang tewas dicekoki narkoba.

Tak hanya Bintoro, penggantinya sebagai Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Gogo Galesung juga ikut dipatsuskan.

Kabid humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan mereka dipatsuskan karena diduga penyalahgunaan wewenang.

"Dipatsus (penempatan khusus) dalam tahap penyelidikan di Bid Propam Polda Metro Jaya, dengan dugaan penyalahgunaan wewenang," ujar Ade Ary kepada wartawan, Selasa (28/1).

Gogo Galesung saat ini menjabat sebagai Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Metro Jaya berdasarkan surat TR Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto berdasarkan Nomor ST/1/I/KEP./2025 tertanggal 2 Januari 2025.

Selengkapnya