ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Kamis, 30 Jan 2025 16:08 WIB
![Pj Gubernur Tetapkan Jatim Status Darurat Penyakit Mulut dan Kuku Kalaksa BPBD Jatim mengatakan melalui position darurat, maka penanganan terhadap wabah PMK akan digencarkan lewat obat dan vaksinasi bagi hewan ternak.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2025/01/07/penanganan-wabah-pmk-di-tulungagung-1_169.jpeg?w=650&q=90)
Surabaya, CNN Indonesia --
Penjabat Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menetapkan position darurat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Hal itu ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan tentang Status Keadaan Darurat Bencana Non-Alam Nomor 100.3.3.1/31/013/2025 per 23 Januari 2025 lalu.
Saat dikonfirmasi, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Jatim Gatot Soebroto membenarkan tentang terbitnya SK Darurat PMK itu. Melalui surat tersebut, maka penanganan terhadap wabah PMK akan digencarkan, yakni pemberian obat maupun vaksinasi bagi hewan ternak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini Disnak (Dinas Peternakan) sudah membagikan vaksin kepada para peternak dan dosis vaksin tambahan sedang diajukan ke Kementan dan Pj Gubernur," kata Gatot dikonfirmasi, Kamis (30/1).
Gatot menjelaskan vaksinasi bakal digencarkan di sejumlah wilayah dengan sebaran angka PMK yang cukup signifikan. Penyemprotan disinfektan ke pasar-pasar yang terkena wabah akan juga dimasifkan.
"Kami dari BPBD baik kabupaten/kota terus melakukan penyemprotan vaksinasi hewan baik di pasar hewan maupun kandang ternak sesuai permintaan," terangnya.
Selain itu pengawasan lalu lintas hewan ternak di Jatim terutama yang berasal dari luar provinsi akan diperketat. Hal ini dilakukan untuk mengurangi potensi penularan di tata niaga hewan ternak.
Di sisi lain, Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jatim Indyah Aryani menyatakan, nantinya hewan ternak wajib menyertakan surat kesehatan hewan dan sudah divaksin.
"Untuk ternak yang sakit tidak kita lalu lintaskan. nan dilalulintaskan adalah ternak yang sudah vaksin 1 dan 2 biar mengurangi penularan," kata Indyah.
Data ternak terjangkit PMK
Sementara Data Dinas Peternakan Provinsi Jatim tercatat ada 18.581 ekor ternak terjangkit PMK per 29 Januari 2025 kemarin. Kasus ternak mati sebanyak 980 hewan, dan yang sembuh dari PMK mencapai 6.142 ekor.
Sedangkan wilayah dengan sebaran kasus PMK terbanyak adalah Jombang dengan 27 kasus, Pamekasan 13 kasus, dan Jember 12 kasus.
"Untuk 2025 anggaran sudah didok kita lakukan kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota untuk bersama-sama menganggarkan untuk pengendalian di Jatim" ucap Indyah.
"Memang secara epidemiolog harus melakukan vaksinasi secara terus menerus sampai dengan kita bebas tidak ada kasus sampai vaksinasi," imbuhnya.
(frd/kid)
[Gambas:Video CNN]