Pengelola Gedung Mulai Bersihkan Puing-puing Kebakaran Glodok Plaza

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Liputan6.com, Jakarta - Pihak pengelola gedung mulai membersihkan sisa-sisa kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat. Gedung tersebut terbakar pada Rabu malam 15 Januari 2025.

Marketing Glodok Plaza, Angga Aditya menerangkan, pembersihan akan difokuskan pada lantai LGF hingga lantai 2 yang ikut terdampak pada saat proses pemadaman api. Pembersihan dilakukan pada hari ini, Minggu (19/1/2025).

"Tidak terdampak kebakaran tapi terdampak juga akibat dari banyaknya debit aerial yang jatuh ke bawah ya, sehingga merusak seluruh plafon. Sebagian besar plafon yang ada di koridor terutama ya, dan sebagian di dalam toko tenan," kata dia di lokasi, Minggu sore.

Angga mengatakan, pembersihan dilakukan oleh petugas dari pihak pengelola gedung dengan menggunakan Alat Pelindung Diri atau APD yang memadai. Mereka nantinya akan mengangkat puing-puing besar seperti besi hollow.

"Kita pembersihan terutama yang puing-puing besar dulu. Besi-besi hollow dari plafon yang berjatuhan kita bersihkan dari lantai 2, 1, GF dan LGF. Jadi, fokus kita pertama ini pembersihannya itu adalah pengiringan aerial dan pembuangan puing-puing besar," ucap dia.

Angga mengatakan pembersihan di LGF 1 dan 2 ditargetkan tuntas pada hari ini, dengan fokus pada puing besar, sedangkan pembersihan terkait aerial akan dilakukan secara bertahap. Bukan tanpa alasan, hal ini dilakukan agar gedung dapat beroperasi kembali seperti sediakala.

"Agar nanti jika ke depannya sudah mendapatkan lampu hijau dari pihak terkait dan juga uji kelayakan dari gedung ya, itu bisa lebih cepat untuk beroperasional kembali ke depannya gitu," ujar dia.

Angga menambahkan, beberapa area lainnya seperti lantai 5, 6, dan 7 yang tidak terkena kebakaran langsung, juga akan dibersihkan tapi menunggu instruksi dari pihak kepolisian.

"Saya cek 5-6-7, daerah parkiran, itu kondisinya cukup baik. Tapi itu sih, tetap tidak bisa beroperasional. Mungkin hanya tunggu instruksi saja dari kepolisian kapan boleh aktivitas kita ke lantai atas," ujar dia.

Selengkapnya