ARTICLE AD BOX
Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menerima hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2024 dari Komisi Informasi Pusat (KIP).
Awalnya, hasil Monev KIP Tahun 2024 yang diumumkan pada 17 Desember 2024 menyatakan Provinsi Kaltim meraih nilai 92,31 dan mendapatkan peringkat 19 di jajaran Badan Publik Pemerintah Provinsi se-Indonesia. Komisi Informasi Pusat (KIP) kemudian meralat hasil Monev KIP 2024.
"KIP menyampaikan ada terjadi kekurangan setelah melakukan evaluasi internal, dan dengan segala keterbukaannya kemudian KIP menyampaikan ternyata Kaltim itu nilainya setelah evaluasi adalah 98,31 dari posisi 19 kemudian kami naik menjadi posisi nomor dua," tutur Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025).
Hasil terbaru itu diumumkan melalui Surat Keputusan (SK) resmi Komisi Informasi Pusat Nomor: 53/KEP/KIP/XII/2024 tentang Perubahan Keputusan Komisi Informasi Pusat Nomor 52/KEP/KIP/XII/2024 tentang Hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Pada Badan Publik Tahun 2024.
"Jujur, ini bagi kami, Kaltim, sebuah blessing yang luar biasa jujur. Kita tidak mengharapkan apa-apa, tetapi yang sesungguhnya pemenangnya itu adalah Komisi Informasi Pusat. Karena apa, beliau ini sangat-sangat gentle dan committedness dengan apa yang menjadi tagline ini, keterbukaan," jelas dia.
Tentunya, Akmal mengaku bersyukur atas hasil Monev KIP Tahun 2024. Sebab artinya, Pemprov Kaltim telah berhasil mempertahankan position informatif selama lima tahun berturut-turut.
"Kami dari Kaltim sesungguhnya menerima hasil apa pun. Karena bukan hasil yang penting, tapi ikhtiarnya untuk menjalankan keterbukaan informasi publik," ungkap Akmal.
Ketua KIP Donny Yoesgiantoro menjelaskan, sebelumnya memang sempat terjadi kesalahan teknis perhitungan. Sebab itu, akhirnya ada perubahan nilai Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2024 Pemprov Kaltim dari 92,31 menjadi 98,31.
"Proses Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 dilakukan secara transparan sehingga setiap pihak dapat mengakses proses dan hasil yang memungkinkan, serta memberikan tanggapan balik atas hasil akhir Monev KIP Tahun 2024," kata Donny.
Muncul wacana keluarga korban judi online termasuk kategori penerima bantuan sosial atau bansos. Usulan ini pertama kali dikemukakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau Menko PMK Muhadjir Effendy. Menko PMK mengatakan p...