ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Jumat, 17 Jan 2025 17:29 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Pemprov DKI Jakarta telah mengambil sejumlah langkah mengatasi pagar laut yang berada di depan Pulau C reklamasi, Jakarta Utara.
Salah satunya melakukan pengukuran dan pemantauan menggunakan moda nirawak (drone) dan mencari tahu siapa gerangan pemilik atau pemasang pagar laut tersebut.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan pengukuran pagar tersebut pada Rabu (15/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami bersama tim Kementerian KP juga Satpol PP, dan dari Kabupaten Pulau Seribu mengukur (pagar laut) memakai drone. Jadi, memang saat sekarang ini sudah tidak ada perpanjangan atau penambahan measurement dari pagar tersebut," kata Eli di Jakarta, Jumat (17/1).
Eli menjelaskan dari hasil pengukuran tersebut menunjukkan panjang pagar laut kurang lebih sepanjang 500 meter. Eli pun memastikan sejauh ini terpantau tidak ada perpanjangan pagar laut lagi.
Sebagai langkah tegas, Pemprov DKI Jakarta melihat apakah pendiri pagar laut tersebut memiliki perizinan.
"Tentu saat sekarang ini kita tahu bahwa perizinan masih ada di Kementerian Kelautan Perikanan tentang KKPRL (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut)," kata Eli.
Eli pun menyebutkan saat ini sifatnya masih menanyakan siapa pemilik pagar laut tersebut.
Belakangan keberadaan sejumlah pagar laut tanpa izin menjadi polemik. Bahkan para nelayan pun mengeluhkan keberadaan pagar laut tersebut.
(Antara/kid)