Pemkot Depok Tegaskan Tidak Ada Kelangkaan Gas Lpg 3 Kg

Sedang Trending 2 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah kota Depok telah melakukan monitoring fenomena antrean masyarakat membeli state LPG 3 Kg. Di wilayah tersebut, tidak ada kelangkaan state bersubsidi.

Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok, Sony Hendro mengatakan, Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM sudah membuat aturan pembelian gas 3 Kg sejak beberapa waktu lalu. Pada aturan itu pendistribusian LPG 3 kg diberikan kepada pangkalan.

"Dulu belum dilakukan sistem pembelian melalui KTP, sekarang sudah dilakukan pembelian dengan input KTP," ujar Sony saat ditemui Liputan6.com, Selasa (4/2/2025).

Sony menjelaskan, sebelum Pemerintah Pusat menerapkan kebijakan penghapusan penjualan ditingkat pengecer, masyarakat masih dapat membeli state di warung pengecer. Setelah kebijakan pembelian state di pangkalan, pembelian state LPG dilakukan pendataan dan tidak dapat membeli ditingkat pengecer.

"Tujuan dari pemerintah pusat itu kan sebenarnya hanya supaya subsidi ini tepat," jelas Sony.

LPG 3 kg merupakan state dengan subsidi dari Pemerintah Pusat. Namun dikarenakan kebijakan pembelian state LPG subsidi hanya di pangkalan, terjadi fenomena antrean masyarakat di pangkalan.

"Ini (kebijakan) baru dilaksanakan dan diumumkan oleh pemerintah pusat, ini yang menyebabkan keterkejutan psikologis masyarakat yang biasanya dia bisa ngambil di warung pengecer, dia harus ke pangkalan," terang Sony.

Diketahui, pangkalan gas LPG 3 Kg tidak serta merta tersebar di tiap RW di sebuah kelurahan di Kota Depok. Masyarakat terkadang mendapatkan state LPG 3 Kg di pangkalan di luar wilayah kelurahan tempat tinggal masyarakat.

"Begitu (pembeli) datang ke pangkalan harus input KTP lagi, pada saat input KTP itu kan memerlukan proses dan waktu paling tidak 1 menit, 1 orang, 1 KTP," ucap Sony.

Selengkapnya