Pdip Kritik Keras Pembahasan Ruu Minerba Di Masa Reses

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi PDIP, Putra Nababan mengkritik schedule rapat pembahasan perubahan ketiga RUU Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) pada masa reses anggota dewan yang tinggal sehari, Senin (20/1).

Dalam rapat, Putra mempertanyakan naskah akademik RUU tersebut yang baru dikirim setengah jam sebelum rapat sekitar pukul 11.00 WIB. Menurut dia, cara-cara itu tak berubah dari periode sebelumnya yang banyak menuai kritik.

"Kayaknya kok enggak mungkin kita bikin UU tanpa membaca naskah akademik. Lalu dikirim 30 menit sebelumnya. Panjangnya 78 halaman, mohon izin saya belum sempat baca," kata Putra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Putra menyampaikan permintaan maaf kepada konstituennya karena belum sempat membaca naskah akademik tersebut karena dikirim secara mendadak.

Selain itu, dia juga mengkritik partisipasi publik dalam pembahasan RUU tersebut. Terlebih rapat juga digelar secara maraton dalam tiga sesi hingga malam.

"Bagaimana kita menjustifikasi stakeholder dari minerba yang begitu banyaknya. Sehingga kita mem-bypass dan melewati meaningful participation itu. Nah, ini juga harus kita pertanggungjawabkan," katanya.

"Saya lima tahun di periode lalu, Baleg juga, konsisten dari dilantik sampai selesai masa jabatan dan ingin menyaksikan proses yang berbeda," imbuh Putra.

Sementara, anggota Baleg DPR dari Fraksi PDIP yang lain, I Nyoman Parta mengkritik tambahan pasal substansi dalam RUU Minerba. Nyoman menilai, penambahan pasal tersebut, yang berada di luar putusan MK, perlu dimasukkan terlebih dahulu melalui Prolegnas.

"Jadi tidak bisa langsung kita tiba-tiba hal yang boleh masuk dengan akumulasi terbuka, karena putusan MK, kita udah sepakat dan mengerti semua UU tentang prolegnas juga kita pahami," katanya.

Nyoman mengkritik dua hal dalam pembahasan RUU Minerba kali ini. Pertama, soal prosedur. Kedua, terkait partisipasi publik.

"Kita pasti tidak setuju kalau kerjaan 500 orang ini diubah oleh 5 orang yang namanya MK. Tapi kalau cara kita terus dengan cara-cara yang harus cepat itu tidak bisa dihindari," katanya.

Rapat pembahasan RUU Minerba digelar dalam tiga sesi sejak pukul 11.00 WIB. Namun, memasuki sesi kedua rapat mulai digelar tertutup. Baleg dalam rapat tak mengungkap alasan rapat tersebut digelar secara tertutup dan di masa reses.

Rencananya, pengambilan keputusan akan dilakukan pada sesi ketiga mulai pukul 19.00 WIB malam ini.

(thr/gil)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya