ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Minggu, 12 Jan 2025 17:05 WIB
![Pasutri Ditahan Polisi Kasus Bocah Tewas dalam Sarung di Bekasi Polisi menetapkan pasangan muda suami-istri sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan anak laki-laki usia 5 tahun yang tewas terbungkus sarung di Tambun Bekasi.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2023/05/30/ilustrasi-penangkapan_169.jpeg?w=650&q=90)
Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi menetapkan AZR (19) dan SD (22) sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap anak laki-laki berusia 5 tahun yang ditemukan tewas terbungkus sarung di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kedua tersangka yang merupakan pasangan suami-istri itu sudah dilakukan penahanan.
"Kita sudah tetapkan kedua pelaku sebagai tersangka. Langsung kita lakukan penahanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Minggu (12/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penemuan mayat anak laki-laki berusia 5 tahun yang terbungkus sarung di sebuah ruko di Jatibaru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (6/1) pagi, membuat heboh. Bocah itu diperkirakan berusia 5 tahun.
"Korban Mr X usia diperkirakan 4 atau 5 tahun (anak laki-laki)," kata Ade Ary dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (7/1).
Usai mendapat laporan terkait penemuan jasad itu, tim inafis Polres Metro Bekasi langsung menuju ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Saat dicek, korban dalam posisi telentang dan ditutup sarung warna hitam. Korban juga terlihat menggunakan celana panjang serta kaos pendek.
"Di tubuh korban terdapat luka lecet di pipi sebelah kiri, kuping sebelah kiri memar, terdapat luka seperti sundutan rokok di pantat, pipi dan kaki serta di bagian kepala tengah dan belakang terdapat benjolan, lebam di sekitar pinggang atas sebelah kanan dan dari mulut korban mengeluarkan cairan," tutur Ade Ary.
Jasad korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi. Kasus ditangani Polsek Tambun Selatan.
(ryn/gil)
[Gambas:Video CNN]