Menteri Esdm Bahlil Lahadalia Minta Maaf Atas Tragedi Nenek Meninggal Saat Antre Gas Lpg 3 Kg

Sedang Trending 1 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, meminta maaf atas kejadian yang menimpa salah seorang nenek yang meninggal dunia saat mengantre untuk membeli tabung gas LPG 3 Kg. Bahlil menjelaskan bahwa langkah penertiban penjualan state LPG tersebut dilakukan semata-mata untuk penataan distribusi yang lebih baik.

"Sebagai pemerintah, kami memohon maaf atas kejadian ini. Penertiban ini semata-mata dilakukan untuk penataan yang lebih baik. Kami akan segera melakukan perbaikan," ungkap Bahlil di daerah Kemanggisan, Jakarta Barat, pada Selasa (4/2/2025).

Bahlil juga menyampaikan bahwa ia mendapatkan kabar mengenai meninggalnya nenek tersebut melalui pemberitaan yang ada. Meskipun begitu, ia menegaskan bahwa penataan pembelian tabung state LPG 3 Kg tersebut bertujuan untuk memastikan subsidi state tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

"Tujuan kami adalah agar rakyat bisa mendapatkan LPG dengan cara yang lebih mudah dan terjangkau," ujar Bahlil, menegaskan komitmen pemerintah untuk penataan distribusi subsidi state tersebut.

Seorang nenek berusia 68 tahun, Yonih Binti Saman, warga Pamulang Barat, Kota Tangerang Selatan meninggal dunia setelah diduga kelelahan saat mengantre tabung state LPG 3 Kg di kawasan Pamulang pada Senin, (3/2/2025).

“Persisnya bagaimana saya kurang jelas. Tadi dia dibopong ramai-ramai sama warga yang bantu. Apa dia jatuh awalnya atau bagaimana kurang paham,” kata Dedi, kerabat almarhumah Yonih Binti Saman (68) ditemui di rumah duka, Senin (3/2).

Dedi menyebutkan, kerabatnya itu sebelumnya berkeliling mencari tabung state subsidi dengan menenteng dua tabung kosong di kedua tangannya.

Kemudian almarhum ikut mengantre di salah satu pangkalan yang berjarak kurang lebih 300 metre dari tempatnya tinggal.

“Sehabis mengantre, dia meninggal sekitar jam 12 an. Tadi dia jalan mencari state jam 10, jam 11 an,” ujarnya.

Dasco: Larangan Pengecer Jual Gas LPG 3 Kg Bukan dari Presiden Prabowo

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan larangan pengecer menjual state LPG 3 kg bukan merupakan kebijakan dari Presiden Prabowo Subianto, melainkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Namun, kata Dasco, karena ada kepanikan dari masyarakat membuat Presiden Prabowo turun tangan.

"Sebenarnya ini bukan kebijakannya dari Presiden untuk kemudian melarang kemarin itu, tapi melihat situasi dan kondisi tadi Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kembali," ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Menurut dia, Presiden Prabowo sudah meminta Mengeri ESDM Bahlil Lahadalia agar memberi izin pengecer gas LPG 3 kg untuk aktif berjualan kembali. Hal itu menanggapi polemik kelangkaan penjulan state melon.

"Setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk perhari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Dasco.

Dia menyebut rencana pengecer-pengecer menjadi sub pangkalan akan dilakukan secara bertahap.

"Sambil itu parsial dilakukan, para pengecer akan diminta, Presiden tadi menginstruksikan kepada ESDM agar perhari ini pengecer itu bisa berjualan kembali sambil kemudian secara parsial aturannya kemudian diselaraskan," papar Dasco.

Selain itu, Dasco menegaskan stok gas LPG 3 kg aman dan tak pernah langka.

"Stok tidak langka, stok ada, stok terkonfirmasi tidak langka," pungkas Dasco.

Pemerintah Tak Kurang Volume dan Subsidi Gas LPG 3 Kg

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengklaim, pemerintah tidak mengurangi measurement dan subsidi state LPG 3 Kg.

Menurutnya, pemerintah dan Pertamina bekerja maksimal untuk memperbaiki sistem penjualan agar subsidi tepat sasaran.

"Dalam APBN Rp 87 triliun alokasi negara yang dialokasikan untuk subsidi LPG ini betul-betul tepat sasaran," kata Bahlil dalam rapat bersama Komisi XII DPR RI, Senin 3 Februari 2025.

"Teman-teman Pertamina dan Kementerian SDM, saya mempelajari betul sudah bekerja maksimal. Dari agen dari Pertamina masuk ke agen-agen, masuk ke pangkalan- pangkalan baru masuk ke pengecer kalau dari agen ke pangkalan itu masih bisa dikontrol secara teknologi," sambungnya.

Namun, kata Bahlil, penjualan di pengecer tidak bisa dikontrol pemerintah dan hal itu membut harga penjualan state mahal dan tidak tepat sasaran.

Oleh karena itu untuk menjawab kelangkaan penyebaran state LPG, Bahlil menawarkan solusi perubahan nama pengecer menjadi sub pangkalan.

"Kita membuat kesimpulan agar pengencer ini menjadi sub pangkalan tujuannya apa bapak ibu semua agar LPG yang dijual Itu betul-betul harganya masih terkontrol," jelas Bahlil.

Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka

Selengkapnya