Mendagri Minta Pemda Gratiskan Pbg Hingga Akhir Januari, Jika Tidak Akan Diberi 'surat Cinta'

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendorong agar 500 lebih pemerintah daerah (Pemda) tingkat kota dan kabupaten di seluruh Indonesia segera memberikan pelayanan menggratiskan Persetujuan Bangun Gedung (PBG) di wilayahnya masing-masing.

"Hingga saat ini, baru 89 pemerintah kota dan kabupaten yang melaksanakan penggratisan dan percepatan PBG, hingga penggratisan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), saya harapkan sisanya menyusul," ujar Mendagri Tito, saat mengunjungi kembali Pemkot Tangerang, Selasa (14/1/2025).

Bila tidak dilakukan hingga batas akhir 31 Januari 2025 mendatang, Mendagri akan memberikan sanksi kepada kepala daerah tersebut. Sebab, hal ini sebenarnya sudah disampaikan kepada masing-masing kepala daerah pada saat penandatanganan SKB tiga menteri, yakni Mendagri, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), dan Menteri Pekerjaan Umum (PU).

"Setiap daerah sudah membuat, kabupaten kota khususnya ya, untuk membuat peraturan kepala daerah, yang membebaskan BPI-TB, PBG, dan untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah, serta percepatan dari 45 hari menjadi 10 hari. Kalau yang sudah membuat, akan saya jadikan prestasi seperti Pj Wali Kota Tangerang ini. nan belum, ya ini mohon maaf ya, bahasa saya surat cinta gitu, artinya surat teguran," ucap Tito.

Selengkapnya