Mendagri Dan Menteri Pkp Tinjau Pelayanan Izin Bangun Di Kota Tangerang

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Maruarar Sirait, bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, kembali melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan Layanan Perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Tangerang, Selasa (14/1/2024).

Dari hasil pemantauan tersebut, diketahui bahwa proses pelayanan PBG dapat diselesaikan dalam waktu hanya 1 jam.

“Ini salah satu terobosan yang sangat baik, dimana tugas kita itu melayani rakyat, kemudian layanan yang tadinya 45 hari bisa dipangkas menjadi 10 jam, 4 jam bahkan 60 menit, apa tidak bahagia masyarakat,” ungkap Menteri Maruarar.

Maruarar mengungkapkan, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo terus memberikan programme yang berpihak pada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hal tersebut, kata Maruarar, tidak akan berpengaruh signifikan bagi pendapatan asli daerah (PAD) lantaran masyarakat yang bukan MBR pun cukup banyak.

"Kalau yang MPR kita buat itu kalau enggak gratis ya murah gitu loh, jadi itu harus berkeadilan kebijakan negara itu hadir itu ya, begitu bukan sama rata gitu ya," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Mendagri, Tito Karnavian, juga menambahkan, inovasi yang dilaksanakan oleh Pemkot Tangerang ini bisa menjadi contoh untuk kota/kabupaten lain se-Indonesia sebagai upaya bersama dalam percepatan pelayanan kepada masyarakat. Saat ini, telah ada 89 kabupaten/kota yang mulai menerapkan percepatan layanan PBG 10 hari.

“Diharapkan se-Indonesia yang jumlahnya 514 kota/kabupaten, harus bisa mengeluarkan Peraturan Kepada Daerah seperti halnya yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang ini,” kata Tito.

Selengkapnya