ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Jumat, 24 Jan 2025 14:21 WIB
![Laut Sumenep Punya SHM 20 Hektare, Diklaim untuk Tambak Garam Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jatim, buka suara soal polemik Sertifikat Hak Milik 20 hektar di sepanjang laut di Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2014/10/25/1e880821-1471-4a82-aad9-23d3e0ae3f83_169.jpg?w=650&q=90)
Pamekasan, CNN Indonesia --
Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, buka suara soal polemik Sertifikat Hak Milik (SHM) 20 hektar di sepanjang laut di Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep.
"Iya betul, itu bersertifikat SHM terbit 2023 yang direncanakan untuk bangun tambak garam," kata Kepala Dinas Perikanan Sumenep, Agustiono Sulasno, kepada CNNIndonesia.com, Jumat (24/1).
Meski demikian, Agustiono tidak menjelaskan secara detil alasan dasar laut bisa punya sertifikat SHM. Menurut dia, pemerintah sebelumnya sudah melaksanakan penyelidikan tentang teritorial geografis dan pasang-surutnya air.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya adalah kalau aerial laut ini lagi surut, iya berubah tanah. Sebaliknya kalau lagi pasang, iya berubah air," tambahnya.
Agustiono menyadari polemik terbitnya sertifikat SHM ini semakin memperuncing kasus antara warga pesisir laut dengan perusahaan sebagai pihak ketiga yang ingin mendirikan proyek tambak garam.
"Pemerintah tidak mempermasalahkan siapapun yang punya kepentingan untuk meningkatkan perekonomian rakyat, tapi jika ini menyangkut alih fungsi ruang laut, urus secara prosedural dulu izinnya," ungkapnya.
Kendati demikian, Agustiono tetap mengklaim tidak mengetahui secara teknis alasan laut Sumenep itu tiba-tiba terbit sertifikat SHM.
CNNIndonesia.com sudah menghubungi Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep Mateus Joko Slameto dan Kasubbag Pertanahan Didik. Namun hingga berita ini diturunkan keduanya belum merespons.
(nrs/dal)
[Gambas:Video CNN]