Lalu Lintas Jalan Sultan Agung-jalan Minangkabau Jaksel Dialihkan Hingga 2026 Imbas Proyek Lrt

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas (Lalin) di Jalan Sultan Agung-Jalan Minangkabau, Jakarta Selatan. Hal ini sehubungan dengan pembangunan LRT Jakarta Fase 1B (Velodrome-Manggarai).

"Selama pekerjaan berlangsung, Transjakarta juga akan mengalami penyesuaian operasional," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (25/1/2025).

Syafrin menyampaikan rekayasa lalu lintas bakal diterapkan mulai 27 Januari 2025 hingga 31 Agustus 2026. Oleh sebab itu, para pengguna jalan diminta untuk menghindari Jalan Sultan Agung-Jalan Minangkabau, Jakarta Selatan saat pekerjaan proyek LRT berlangsung.

"Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," ujar Syafrin.

Berikut rekayasa lalu lintas di Jalan Sultan Agung-Jalan Minangkabau:

1. Lalu lintas dari arah Barat/Dukuh Atas menuju Selatan/Tebet yang semula belok kanan ke Jalan Minangkabau Timur dialihkan lurus-belok kanan-Jalan Dr. Saharjo-dan seterusnya/ke berbelok ke kiri untuk menuju Jalan Tambak/Matraman

2. Lalu lintas dari arah Timur/Matraman menuju Barat/Dukuh Atas yang semula lurus ke Jalan Sultan Agung dialihkan melalui Jalan Dr Saharjo-putar balik di depan Toba Dream-Jalan Minangkabau Barat-Jalan Sultan Agung dan seterusnya/ke Jalan Minangkabau Timur untuk menuju ke Tambak

3. Lalu lintas dari Selatan/Tebet menuju Timur/Matraman yang semula menggunakan Jalan Minangkabau Barat dialihkan ke Jalan Minangkabau Timur-belok kanan menuju Matraman

4. Jalan Minangkabau Timur yang semula satu arah ke Selatan menjadi satu arah ke Utara

Selengkapnya