ARTICLE AD BOX
Jakarta, CNN Indonesia --
Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, mengatakan kliennya siap jika ditahan penyidik KPK usai diperiksa sebagai tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan pada Senin (13/1) ini.
Ronny menjelaskan Hasto sejak beberapa waktu lalu telah menyatakan siap menghadapi proses hukum yang juga melibatkan Harun Masiku ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Segala sesuatunya Mas Hasto sudah sampaikan, sudah siap. Dengan kepala tegap dan mulut tersenyum," kata Ronny di gedung KPK, Jakarta, Senin (13/1).
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum itu mengatakan Hasto didampingi advokat Maqdir Ismail dalam pemeriksaan KPK hari ini. Tak hanya itu, Ronny mengklaim ada 1.000 pengacara yang mendampingi Hasto untuk menjalani proses hukum.
"Yang mendampingi Pak Hasto adalah Pak Maqdir Ismail. Karena hanya dibolehkan satu orang saja yang ikut mendampingi," jelas Ronny.
"Perlu diketahui oleh rekan-rekan, oleh publik bahwa ada 1.000 pengacara yang mendampingi Mas Hasto," sambungnya.
Sebelum memeriksa Hasto sebagai tersangka, KPK telah telah mengumpulkan ragam bukti untuk melengkapi perkara tersebut.
Upaya tersebut sudah dilakukan sejak 24 Desember ketika Hasto ditetapkan sebagai tersangka. Tim penyidik KPK juga telah menggeledah dua rumah kediaman Hasto yang berada di kawasan Jakarta Selatan dan Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1).
"Penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (8/1).
Sejumlah saksi kunci yakni mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina telah diperiksa KPK.
KPK juga menetapkan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 pada 24 Desember 2024.
Dalam kasus ini Hasto bersama-sama dengan tersangka Harun Masiku (buron) diduga menyuap Wahyu Setyawan (mantan Komisioner KPU yang juga kader PDIP) untuk pengurusan penetapan PAW anggota DPR periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan 1.
Padahal, Harun hanya memperoleh suara sebanyak 5.878. Sedangkan calon legislatif PDIP atas nama Riezky Aprilia mendapatkan 44.402 suara dan berhak menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal.
Hasto disebut berupaya menempatkan Harun sebagai pengganti Nazarudin Kiemas dengan mengajukan uji materi atau judicial reappraisal kepada Mahkamah Agung (MA) tanggal 24 Juni 2019 dan menandatangani sebuah surat tanggal 5 Agustus 2019 perihal permohonan pelaksanaan putusan uji materi.
Setelah ada putusan MA, KPU tidak melaksanakannya. Hasto pun meminta fatwa ke MA.
Selain upaya tersebut, Hasto diduga juga secara paralel mengupayakan agar Riezky mengundurkan diri. Namun, permintaan tersebut ditolak.
Hasto disebut juga pernah meminta kader PDIP Saeful Bahri (mantan terpidana kasus suap) menemui Riezky di Singapura dan meminta mundur. Permintaan itu lagi-lagi ditolak Riezky. Bahkan, surat undangan pelantikan Riezky sebagai anggota DPR ditahan Hasto. Ia kukuh meminta Riezky mundur.
Terhadap dugaan perintangan penyidikan, Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun. Ia juga diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri.
Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK.
Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
(mab/tsa)
[Gambas:Video CNN]