ARTICLE AD BOX
Liputan6.com, Jakarta - Seorang wanita berinisial N (26) ditemukan tewas diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh kekasihnya, seorang anggota TNI AD yang dikenal dengan inisial Pratu TS. Peristiwa tragis ini terjadi di sebuah kontrakan di Kampung Bonjol, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra, saat dikonfirmasi pada Sabtu (1/2), mengungkapkan bahwa Pratu TS mengaku telah melakukan tindakan kekerasan terhadap pacarnya hingga menyebabkan korban meninggal dunia. "Saat di pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku melakukan tindakan terhadap pacarnya," ujarnya.
Deki menjelaskan bahwa kasus pembunuhan ini terungkap setelah Pratu TS absen dari satuan Yonif 318 Kostrad sejak 19 Januari 2025. Setelah dilacak, pelaku berhasil ditangkap di daerah Medang, Pagedangan, Tangerang. Pada pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa Pratu TS telah menganiaya kekasihnya hingga merenggut nyawanya.
"Saat dilaksanakan pemeriksaan di satuan, kami memperoleh keterangan bahwa selama meninggalkan satuan, yang bersangkutan melakukan tindakan kekerasan/penganiayaan terhadap rekan wanitanya yang mengakibatkan kematian," jelas Deki.
Saat ini, Pratu TS sudah ditahan di Denpom Jaya 1 Tangerang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak TNI AD juga sudah berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan terkait kasus ini. TNI AD menegaskan akan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam tindak pidana ini.
"Pimpinan TNI AD sesuai dengan komitmennya akan memproses anggota yang terlibat sesuai ketentuan yang berlaku, apabila ditemukan bukti-bukti hasil pemeriksaan yang menunjukkan tindakan yang melanggar hukum," kata dia.
Deki juga mengungkapkan permohonan maaf dari pihak TNI AD atas kejadian ini.
"Kami mewakili seluruh jajaran TNI AD menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi, dan jika ada perbuatan yang dilakukan oknum tersebut, itu adalah tindakan pribadi dan tidak mewakili institusi," tambahnya.