Kpk Usut Kasus Proyek Digitalisasi Spbu Pertamina, Sudah Ada Tersangka

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Selasa, 21 Jan 2025 20:00 WIB

KPK mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) Tahun 2018-2023, Selasa (21/1). KPK mulai mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) Tahun 2018-2023, Selasa (21/1).CNN Indonesia/Andry Novelino

Jakarta, CNN Indonesia --

KPK mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) Tahun 2018-2023, Selasa (21/1).

Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus ini diterbitkan KPK pada September 2024. Sudah ada tersangka tetapi belum diumumkan KPK ke publik.

Sebanyak enam orang saksi masuk dalam daftar pemeriksaan hari ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa (21/1).

Para saksi tersebut ialah Pensiunan PT Telkom (Principal Expert Bagian Oil and Gas pada Divisi Enterprise Service PT Telkom Periode Tahun 2016-2019); Asisten Manager Channel Improvement PT Pertamina periode 2016-2019 Dwi Puja Ariestya; dan Senior Solution Architect (General Manager Project Business Big Data & IoT (Internet of Thing) PT Sigma Cipta Caraka periode 2018 Silvester Fadjar Tandabawana.

Kemudian Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Nutech Integrasi Fiqih Syamsu Rokhman; Auditor PT Pertamina Hamdani Febrian; dan Manager Channel Digitalization Operation PT Pertamina Patra Niaga Hari Prasetyo Tri Wicaksono.

Sementara itu, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menegaskan pemanggilan para pekerja perusahaan hanya sebagai saksi.

"Sebagai saksi yang dimintai keterangan dan informasi lebih item untuk mendukung investigasi yang dilakukan oleh KPK," kata Heppy.

Sebagai entitas bisnis, Heppy mengatakan Pertamina Patra Niaga berupaya melaksanakan operasional bisnis dalam koridor Good Corporate Governance (GCG).

"Pertamina Patra Niaga menghormati proses hukum yang berjalan dengan memenuhi panggilan pihak berwenang," ucap Heppy.

(ryn/gil)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya