Kpk Protes Kubu Hasto 2 Kali Ubah Permohonan Praperadilan

Sedang Trending 8 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Sementara itu, tim kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy yang merespons protes Tim Biro Hukum KPK menyatakan perbaikan petitum praperadilan pihaknya sudah diajukan diawal sidang. Hanya saja pada saat itu kubu KPK tidak hadir.

"Kami sudah menyampaikan sebenarnya perbaikan pada sidang pertama, tapi Termohon saat itu tidak hadir," timpal Ronny.

Hakim Djuyamto alhasil memberikan waktu kepada KPK agar menuangkan keberatannya secara tertulis dalam sidang selanjutnya.

"Saudara sampaikan di persidangan tadi Saudara catat ada beberapa point kan, tinggal Saudara jawab di dalam tanggapan yang tentu menjadi haknya Termohon. Mengenai waktu, baik kalau tadi majelis memberikan waktu jam 9, bisa kita mulai jam 11, kita tambahi waktu prize 2 jam," Djuyamto menengahi.

Namun demikian pihak KPK tetap merasa keberatan dan merasa terzolimi karena adanya dua kali perubahan petitum oleh kubu Hasto.

"Jadi keberatan kami dua kali, sebagaimana yang disampaikan nan Mulia tadi ternyata perubahannya juga terjadi lagi, artinya dua kali terjadi perubahan. Jadi alasan Pemohon untuk tetap lanjut dengan kondisi seperti ini sungguh menzalimi Termohon," tegas Biro Hukum KPK.

Sumber: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com

Selengkapnya