ARTICLE AD BOX
Jakarta, CNN Indonesia --
Wakil Ketua Komisi X DPR Fraksi PKB Lalu Hadrian Irfani mendesak Presiden RI Prabowo Subianto segera mengeluarkan peraturan presiden terkait pencairan tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN.
Dia mengatakan perpres itu penting sebagai landasan hukum untuk mengatur secara rinci pencairan tukin dosen ASN baik secara penuh atau melalui skema alternatif.
"Perpres menjadi salah satu kunci dalam pencairan tukin dosen. Kami berharap Perpres segera diterbitkan," kata Lalu Ari dalam keterangan tertulis, Rabu (15/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Lalu Ari mengaku mendengar anggaran sebesar Rp10 triliun yang diajukan Kemendiktisaintek untuk tukin dosen ASN ternyata tak semuanya disetujui pemerintah.
Dari informasi yang diterimanya, kata dia, pemerintahan Prabowo hanya menyetujui seperempat anggaran dari full anggaran tukin ASN yang diajukan Kemendiktisaintek.
"Tidak semua usulan anggaran disetujui, informasinya hanya Rp2,5 triliun," ujar Lalu Ari.
Sebelumnya, Sekjen Kemendiktisaintek Togar M Simatupang mengaku telah mengajukan anggaran tambahan 2025 ke Kemenkeu untuk tukin dosen.
Hal ini ia sampaikan sebagai upaya Kemendiktisaintek merespons protes dosen yang tak mendapatkan Tukin sejak 2020 lalu.
"Jauh-jauh hari sebelum protes itu ada, Kemendiktisaintek sudah melihat tidak ada tukin di anggaran 2025, dan diajukan lah pada anggaran tambahan 2025 yang diajukan ke Kemenkeu," kata Togar kepada CNNIndonesia.com, Kamis (9/1).
Beberapa waktu terakhir, dosen ASN di bawah Kemendiktisaintek ramai-ramai melakukan protes lantaran tak pernah mendapatkan tukin sejak 2020 lalu.
Protes ini diinisiasi Aliansi Dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (ADAKSI)
Protes disampaikan lewat karangan bunga yang dikirim ke ke Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta, Senin (6/1). Karangan bunga itu berisi kalimat protes dan kekecewaan.
"Aksi ini merupakan ungkapan kekecewaan atas ketidakjelasan realisasi Tunjangan Kinerja (Tukin) dosen ASN yang telah diregulasikan sejak 2020, namun hingga kini tak kunjung dipenuhi," kata Koordinator Aksi ADAKSI Anggun Gunawan dalam keterangan tertulis, Senin.
ADAKSI kemudian menuntut tiga hal. Pertama, ADAKSI mendesak pemerintah Prabowo Subianto untuk menerbitkan peraturan presiden terkait tukin dosen ASN.
Kedua, ADAKSI mendesak pemerintah untuk memastikan pemberian dosen ASN telah dianggarkan dalam APBN 2025. Tuntutan terakhir, memberikan jadwal pasti untuk pelaksanaan pemberian tukin dosen ASN.
(mab/kid)
[Gambas:Video CNN]