ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Rabu, 15 Jan 2025 16:46 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Anggota Komisi IV DPR, Rajiv mendorong agar pelaku pemagaran laut sepanjang 30,16 Km di wilayah pantai Tangerang dan 8 Km di pantai Bekasi dibawa ke ranah hukum jika terbukti melakukan tindakan ilegal.
Rajiv menyebut Komisi IV DPR akan segera melakukan sidak ke lokasi untuk mencari tahu pelaku dan motif pemagaran laut tersebut. Dia mengaku prihatin karena imbasnya telah merugikan masyarakat setempat.
"Nanti saat kunspek, kita akan tahu pagar laut ini ineligible atau tidak, jika ada indikasi melanggar aturan saya mendorong dibawa ke ranah hukum," kata dia saat dihubungi, Rabu (15/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politikus Partai NasDem itu mendukung langkah KKP menyegel pagar laut tersebut agar tak ada lagi kasus serupa. Menurut dia, DPR akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
Nantinya, jika terbukti ada pelanggaran, kasus itu akan dikawal oleh Komisi III DPR sebagai mitra aparat penegak hukum.
"Kami memberikan perhatian serius, setelah diketahui ada pelanggaran hukum, selanjutnya komisi III DPR RI yang akan mengawal kasus pemagaran laut ini," katanya.
Komisi IV DPR kata Rajiv akan memberikan perhatian serius terhadap kasus pagar laut. Menurut dia, kasus itu akan menjadi prioritas utama begitu masa sidang kembali dibuka pekan depan.
"Kami akan segera melakukan kunjungan spesifik ke lokasi kejadian untuk melihat lebih dekat dan mendengar pengakuan warga setempat, selanjutnya kita segera melakukan rapat dengan mitra terkait dalam hal ini KKP untuk mengambil langkah yang tepat, " katanya.
Keberadaan pagar laut itu mulanya diketahui dari laporan warga yang diterima Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten pada Agustus 2024 silam. Belakangan, kasus serupa juga ditemukan di Bekasi.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti mengatakan pihaknya menerima laporan warga pada 14 Agustus dan menemukan dugaan pembangunan pagar laut sepanjang 7 kilometer pada 19 Agustus.
"Saat itu informasi yang kami dapatkan bahwa tidak ada rekomendasi atau izin dari camat maupun dari desa dan kemudian belum ada keluhan dari masyarakat terkait pemagaran tersebut," kata Eli dalam Diskusi Publik, di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta, Selasa (7/1).
Semantara, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Doni Ismanto mengatakan pagar laut di Bekasi tersebut tidak berizin.
"KKP belum pernah menerbitkan izin KKPRL (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut) untuk pemagaran bambu yang dimaksud," kata dia saat dihubungi media, Selasa (14/1).
(thr/isn)
[Gambas:Video CNN]