Kejagung Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun Jadi Kado Penegakkan Hukum 100 Hari Prabowo-gibran

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Liputan6.com, Jakarta - Menjelang 100 hari kerja pemerintahan Prabowo-Gibran, Kejaksaan Agung mencatatkan kinerja connected nan track. Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Hukum dan Konstitusi (LKSHK) Ubaidillah Karim, hal itu dikarenakan sorotan tegas dari Presiden Prabowo Subianto untuk menindak para koruptor dan pelanggar hukum lainnya.

“Tak hanya menyikat para koruptor, Kejaksaan dalam 100 hari kerja pemerintahan Prabowo-Gibran torehkan prestasi dalam memulihkan kerugian keuangan negara. Kejaksaan RI berhasil memulihkan keuangan Negara sebesar Rp2,4 triliun,” catat Ubaidillah seperti dikutip dari keterangan tertulis diterima, Jumat (24/1/2025).

Ubaidillah meyakini, torehan prestasi Kejaksaan Agung dibawah komando Jaksa Agung ST Burhanuddin memberi harapan dalam penegakan hukum saat ini. Bahkan, hal itu menjadi bisa menjadi kado bagi 100 hari kerja pemerintahan Prabowo-Gibran.

"Harapan besar publik Kejaksaan tak kendor memberantas korupai, sikat habis koruptor. Torehan prestasi jadi kado pemerintahan Prabowo-Gibran di 100 hari kerjanya di bidang hukum," jelas Ubaidillah.

Dia berharap, torehan prestasi Kejaksaan dibawah komando Jaksa Agung ST Burhanusdin terus berlanjut. Sebab apa yang dilakukam Kejaksaan sejalan dengan Asta Cita pemerintaham Prabowo-Gibran.

"Prestasi Kejaksaan ini jadi asa dalam penegakan hukum berkeadilan, dalam menghilangkan budaya koruptif dari negeri ini, Ubaidillah menandasi.

Selengkapnya