ARTICLE AD BOX
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menyetujui anggaran kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) periode 2025-2029 sebesar Rp48,8 triliun. Wakil Ketua DPR Cucun Syamsurijal menegaskan bahwa anggaran tersebut sesuai dengan aturab atau Undang-Undang yang berlaku.
“Pengganggaran IKN di IKN itu sesuai undang-undang, kalau misalnya tiba-tiba mengubah nanti ada pos auditnya, permasalahan pergeseran itu tidak bisa antar fungsi, programme kan perlu ke DPR juga,” kata Cucun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Cucun mengingatkan, pembangunan di IKN sudah berjalan sehingga harus dilanjutkan. “Kalau sudah diketok ya berjalan saja. Ini kan sudah berapa investasi negara di sana, kalau stuck berhenti nanti malah mangkrak jadi kerugian negara besar,” kata dia.
Menurut Cucun, anggaran tersebut membuktikan bahwa pemerintahan Prabowo tidak abai atau mencoret IKN dari programme prioritas.
“Sekarang Pak Prabowo mengatur ritmenya tidak terlalu lompatan (anggarannya) tinggi, kalau memang ada revisi-revisi pasti ada usulan ke DPR. Bukti kalau IKN masih jalan. Justru salah kalau anggapan IKN tidak digarap, karena perubahan transisi rezim itu salah, itu membuat anggaran yang sudah ditanam, investasi besar-besaran malah buat negara rugi. Biar berjalan tapi terukur,” kata dia.
“Tidak ada (program) ditinggikan. Tetap berjalan semua, (bukan hanya) swasembada pangan,” sambungnya.