ARTICLE AD BOX
Liputan6.com, Jakarta Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung diduga menerima uang dari anak Bos Prodia, Arif Nugroho agar kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang menjeratnya dihentikan.
Perihal dugaan penerimaan uang tersebut dibenarkan oleh Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap.
"Itu sesuai dengan hasil yang telah kami dapatkan (penerimaan uang)," kata dia saat dikonfirmasi, Sabtu (1/2/2025).
Dugaan uang yang mengalir hingga ke tangan AKBP Gogo itu didapatkan berdasarkan hasil keterangan dan bukti-bukti yang didapatkan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya. Namun demikian dia tidak merinci nominal uang yang didapat Gogo.
"Ada dugaannya," singkat dia.
Rencananya, Bid Propam Polda akan menggelar sidang etik terhadap Gogo dan juga mantan kasat Reskrim pendahulunya, AKBP Bintoro dari kasus dugaan pemerasan anak bos Prodia itu pada pekan depan. Namun demikian dia tidak mendetailkan waktunya.
"Kami rencanakan minggu depan," tutup Alriadi.
Kapolres Metro Jaksel Bantah Terima Uang Suap Terkait Kasus Anak Bos Prodia
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal membantah perihal dirinya menerima uang suap dari anak bos Prodia Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto yang telah ditetapkan menjadi tersangka dari kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan remaja putri inisial AF.
Ade menceritakan, dirinya memang pernah bertemu dengan tersangka setelah kasus itu dirilis ke kepada awak media. Anak bos Prodia itu kemudian menawarkan uang senilai ratusan juta agar kasus tersebut dihentikan.
"Dia menawarkan untuk di SP3, ada duit nih masih ada duit Rp400 (juta), Rp500 (juta), tapi saya tolak," kata Ade saat dikonfirmasi, Sabtu (1/2/2025).
Dia menegaskan tidak akan menerima uang sepeser pun dari anak bos prodia itu karena perbuatan mereka yang telah merenggut nyawa seorang anak di bawah umur. Apalagi kasus tersebut sudah dinyata berkas perkaranya lengkap oleh Jaksa.
"Kata saya 'tidak benar, tidak bisa'. Orang kamu menghilangkan nyawa orang kok, mau dibayar pakai uang, ya tidak bisa. Pertanggung jawabkanlah secara hukum. Nantipun di akhirat dipertanggung jawabkan juga'," cerita Kapolres Jaksel itu.
Menurutnya karena penolakan tersebut yang membuat kubu tersangka murka dan mengalamatkan dirinya turut menerima suap bersama dengan dua mantan anak buahnya mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung.
Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com