Kapolres Mojokerto Janji Tindak Tegas Soal Ledakan Di Rumah Anggotanya

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Surabaya, CNN Indonesia --

Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto memastikan pihaknya akan menindak Aipda Maryudi dalam kasus ledakan di rumahnya di Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Senin (13/1). Akibat peristiwa itu dua orang meninggal dunia.

Ihram mengatakan, pihaknya akan memeriksa Maryudi secara etik profesi anggota Polri, juga menyelidiki kasus itu dalam ranah hukum pidana umum. Dia berjanji akan menindak tegas anggotanya bila terbukti bersalah atau lalai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami Polres Mojokerto tidak pandang bulu, senada dengan apa yang diperintahkan dari pimpinan, Polri tidak pandang bulu dalam melakukan penegakan hukum, kalau itu memang terbukti kelalaian anggota Polri kami akan tindak tegas baik itu secara pidana umum ataupun kode etik profesi Polri," kata Ihram saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Selasa (14/1).

Meski demikian, Ihram mengatakan, dari serangkaian proses penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti yang sudah dilakukan Polres Mojokerto, position Maryudi hingga kini masih sebagai saksi.

"Status saudara M sekarang saat sekarang saya sampaikan, pada saat perkara ini kami limpahkan [ke Polda Jatim] saudara M statusnya masih sebagai saksi," ucapnya.

Ihram menyebutkan, perkara ledakan di rumah Maryudi itu kini diambil alih oleh Ditreskrimum Polda Jatim dan Bid Propam Polda Jatim.

"Awal kami dari Satreskrim Polres Mojokerto sudah melakukan serangkaian pemeriksaan, yang kemudian pemeriksaan lanjutan atau penanganan perkara ini secara pidana umum ataupun kode etik profesi Polri dilakukan Ditreskrimum Polda Jatim dan Bid Propam Polda Jatim," ujarnya.

Jadi, kata Ihram, untuk perkembangan proses penyelidikan dan pemeriksaan etik terhadap Aipda Maryudi, hal itu akan disampaikan oleh Polda Jatim.

"Tapi yang pasti Kepolisian Negara Republik Indonesia akan menindak tegas siapa pun personel Polri yang melakukan penyimpangan baik secara umum pidana umum ataupun kode etik profesi Polri," pungkasnya.

Ledakan terjadi di rumah polisi Aipda Muryadi Sumolawang Kidul, Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Senin (13/1).

Akibat ledakan itu empat rumah rusak, dua di antaranya hancur. Selain itu dua orang yakni Luluk Sudarwati (40) dan Kaffa (2) yang merupakan ibu dan anak, dilaporkan tewas.

Polisi menemukan sejumlah barang bukti di lokasi, antara lain tiga tabung elpiji dalam rumah, dua tabung elpiji di luar rumah, tiga selongsong kembang api atau petasan jenis sreng dor, portion pemutar musik, residu bahan peledak debased explosive jenis oksidator dan klorat, serta barang bukti lainnya.

(frd/dna)

Selengkapnya