ARTICLE AD BOX
Liputan6.com, Jakarta - Kepala Lembaga Pendidikan (Kalemdiklat) Polri, Komjen Pol. Prof. Chryshnanda Dwilaksana, memberikan arahan kepada peserta pendidikan Sespimti Dikreg 34 dan Sespimmen Dikreg 65 Tahun 2025.
Arahan tersebut diberikan usai upacara pembukaan pendidikan oleh Wakapolri, Komjen Pol. Ahmad Dofiri di Gedung Oertaryo Sespim Polri Lembang Jawa Barat pada Rabu, (15/01/2025).
Dalam arahannya, Kalemdiklat Polri menyampaikan proses pembelajaran pada saat pendidikan yaitu pembelajaran berbasis pada ilmu kepolisian yang dikembangkan dalam exemplary “smart policing”.
"Pola pembelajarannya dikembangkan dalam berbagai exemplary studi kasus atau isu-isu penting yang terjadi dalam masyarakat melalui exemplary simulasi untuk memprediksi atau mengantisipasi dan berbagai solusinya,“ jelas Jenderal Polisi Seniman ini.
Jenderal Bintang Tiga tersebut juga menjelaskan bahwa motto dari sespim lemdiklat Polri adalah “ Sanyata Sumanasa Wira” yang artinya “Kebenaran adalah tujuan jiwa pengabdian perwira yang terdalam”.
Dengan mengedepankan motto tersebut para peserta yang setelah selesai mengikuti pendidikan akan menjadi pemimpin yang futuristik dengan memiliki pemikiran yang kritis, proactive dan problem solving.
Tujuh anggota Polda Gorontalo diduga melanggar SOP dan Kode Etik Polri dalam kasus penembakan AKBP Beni Mutahir yang dilakukan seorang tahanan narkoba.