ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Rabu, 05 Feb 2025 14:27 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Seorang guru ngaji di sebuah kawasan Jatiluhur, Jatiasih, Kota Bekasi berinisial MAF (28) diduga melakukan aksi pencabulan terhadap kakak beradik berinisial MRA (14) dan MFA (13).
"Pelaku oknum guru ngaji. Korban laki, kakak adik (saudara)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi kepada wartawan, Rabu (5/2).
Binsar menerangkan aksi pencabulan itu sudah dilakukan oleh pelaku berulang kali sejak tahun 2023. Aksi bejat itu dilakukan oleh guru ngaji tersebut di sejumlah lokasi. Di antaranya, di asrama putra pesantren, warung orang tua tersangka hingga di kontrakan tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Waktu kejadian diketahui tahun 2023 sampai dengan tahun 2025 (19 Januari 2025). MRA delapan kali dan MFA dua kali," ucap Binsar.
Dalam aksinya, guru ngaji tersebut berdalih meminta korban untuk membereskan rumahnya. Pelaku juga memberikan iming-iming uang jajan kepada para korban agar mau membantu.
"Tersangka meminta anak korban untuk membantu membereskan rumah, kemudian tersangka meminta anak korban untuk berbaring di atas kasur dan meminjamkan handphone kepada anak korban. Setelah itu tersangka melakukan aksinya," tutur Binsar.
Kini, guru ngaji berinisial MAF itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi Kota. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," kata Binsar.
(dis/dal)
[Gambas:Video CNN]